Iklan VIP

Redaksi
Kamis, 02 Oktober 2025, 14:58 WIB
Last Updated 2025-10-02T07:58:57Z

Kasus Teror TRINUSA Makin Serius, Polisi Gandeng Ahli Bahasa, Desakan Tangkap Busiri Cs Terus Menguat


Pasuruan, ClickIndonesiaInfo.id -
Penanganan kasus teror terhadap Ketua DPC TRINUSA Pasuruan Raya, Akhmad Roziq alias Erik, memasuki babak baru. Polresta Pasuruan menerbitkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) ke-3 bertanggal 30 September 2025, yang menegaskan sejumlah langkah telah dilakukan penyidik.

Dalam SP2HP itu disebutkan, penyidik sudah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Erik, saksi-saksi, dan terlapor Busiri beserta keluarganya pada pertengahan September 2025. Selain itu, polisi juga melibatkan ahli bahasa dari Universitas Negeri Surabaya untuk menelaah rekaman percakapan bernada ancaman yang menjadi bukti utama kasus ini.

Meski demikian, Erik menegaskan dirinya masih merasa terancam selama pelaku teror belum benar-benar ditangkap.

“Selama peneror belum diringkus, saya dan keluarga tetap merasa tidak aman. Trauma anak dan istri saya masih ada sampai hari ini. Saya berharap polisi tidak berhenti di pemeriksaan saja, tapi segera menindak tegas pelaku,” kata Erik usai menerima SP2HP ke-3.

Sementara itu, desakan publik agar Polresta Pasuruan segera menaikkan status kasus ini juga semakin menguat. Sejumlah aktivis dan masyarakat menilai langkah penyidik sudah tepat dengan melibatkan ahli bahasa, namun tidak boleh berhenti sampai di situ.

“Pemeriksaan sudah jelas, bukti rekaman juga kuat. Sekarang tinggal keberanian aparat untuk segera menetapkan tersangka. Jangan berlama-lama, karena keselamatan korban dan keluarganya taruhannya,” tegas seorang aktivis yang ikut mengawal kasus ini.

Publik kini menunggu langkah nyata Polresta Pasuruan. Setelah pemeriksaan Busiri cs dan adanya pendalaman dari ahli bahasa, masyarakat menilai sudah saatnya penyidik segera menetapkan tersangka agar kasus ini tidak terus berlarut.(Ipung)