Koalisi Civil Society Pasuruan menghadiri undangan resmi Inspektorat Daerah Kabupaten Pasuruan dalam agenda ekspose dan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Rebono, Kecamatan Wonorejo, Tahun Anggaran 2022. Pertemuan digelar pada Selasa, 28 Oktober 2025 di Ruang Rapat Semeru Lt. 2 Inspektorat Kabupaten Pasuruan.
Undangan tersebut menindaklanjuti surat dari Polres Pasuruan Nomor BI/985/N/2025/Satreskrim tanggal 25 September 2025 tentang penerusan laporan pengaduan dari Arif Harisma, seorang aktivis yang sebelumnya melapor ke Polres atas dugaan penyimpangan keuangan desa.
Selain itu, Inspektorat juga merespons surat Koalisi Civil Society Pasuruan tertanggal 6 Oktober 2025 yang meminta dilakukannya audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh keuangan Desa Rebono, termasuk nota pembelanjaan dan SPJ selama masa jabatan kepala desa saat ini. Dalam suratnya, koalisi menilai terdapat potensi pemalsuan dokumen dan manipulasi data SPJ yang perlu diperiksa secara terbuka.
Dalam ekspose tersebut, Inspektorat memaparkan temuan awal terkait program ketahanan pangan tahun 2022 berupa pengadaan 15 ekor sapi dari Dana Desa Rebono. Tiga ekor dilaporkan mati karena wabah PMK, sementara 12 ekor lainnya diduga telah dijual pada tahun 2024, saat masa jabatan kepala desa Sumiyati masih berlangsung.
Inspektur Pembantu Wilayah V Agung Guntoro, S.E. menyatakan bahwa hasil ekspose akan menjadi dasar audit lanjutan untuk memastikan kebenaran data serta menelusuri aliran aset dan dana desa secara utuh.
“Kami akan menindaklanjuti laporan masyarakat ini secara profesional sesuai mekanisme pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Koalisi Civil Society Pasuruan menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Inspektorat namun menegaskan perlunya audit transparan hingga ke dokumen SPJ.
“Langkah Inspektorat ini penting, tapi kami akan tetap mengawal agar hasil audit dibuka ke publik. Kebenaran data dan dokumen keuangan desa harus dipastikan, agar tidak ada manipulasi yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Koalisi Civil Society menegaskan komitmennya untuk terus memantau proses audit hingga tuntas, termasuk mendorong penegakan hukum apabila hasil pemeriksaan menemukan bukti pelanggaran yang signifikan.(Ipung)



