Iklan VIP

Redaksi
Rabu, 29 Oktober 2025, 07:56 WIB
Last Updated 2025-10-29T00:57:54Z
Jatim NasionalPasuruanPendidikanSMPN1

‎Trinusa Dampingi Korban Luka Bakar Temui Pihak SMPN 1 Kota Pasuruan, Sekolah Janji Lanjutkan Mediasi

Foto: istimewa 


‎Proses penyelesaian insiden siswa SMPN 1 Kota Pasuruan yang mengalami luka bakar di lingkungan sekolah terus berlanjut. Setelah sebelumnya melayangkan surat klarifikasi, Ketua DPC LSM Trinusa Pasuruan Raya, Erik, bersama keluarga korban mendatangi pihak sekolah pada Selasa, 28 Oktober 2025 untuk melakukan audiensi.
‎Pertemuan berlangsung di ruang Kepala Sekolah SMPN 1 Kota Pasuruan dan dihadiri oleh Kepala Sekolah Agung Budiarti, Ketua Komite Sekolah, serta pengawas dari Dinas Pendidikan Kota Pasuruan, Bu Aris. Dalam pertemuan itu, pihak keluarga korban, Muhammad Raffi Anugrah (MR), didampingi Trinusa menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap wali kelas yang dinilai tidak responsif saat kejadian berlangsung.
‎“Guru atau wali kelas seharusnya ketika melihat ada murid yang terkena musibah di lingkungan sekolah langsung responsif. Setidaknya membawa korban ke UKS atau ke rumah sakit. Tapi menurut pengakuan korban, hal itu tidak dilakukan, bahkan saat korban minta pulang malah temannya yang mengantar. Ini yang sangat kami sesalkan,” ujar Erik, Ketua DPC Trinusa Pasuruan Raya.
‎Erik juga menyesalkan absennya orang tua siswa berinisial FR, yang merupakan pihak lain dalam peristiwa tersebut, dari pertemuan yang dijadwalkan.
‎“Kami juga kecewa karena orang tua FR tidak hadir pada audiensi ini. Artinya, mereka tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan masalah ini,” tambah Erik.
‎Dalam kesempatan yang sama, wali kelas MR, berinisial H, memberikan penjelasan berbeda. Ia mengaku sudah berusaha menolong korban dengan meminta beberapa siswa lain untuk membawa MR ke ruang UKS dan bahkan sempat berencana memanggil ambulans.
‎“Pada saat kejadian saya sudah menyuruh beberapa teman MR untuk membawanya ke ruang UKS, bahkan mau saya panggilkan ambulans tetapi korban menolak,” jelas H di hadapan peserta mediasi. 
‎Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Kota Pasuruan, Agung Budiarti, menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya memediasi kedua belah pihak agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan.
‎“Kami sudah mempertemukan kedua keluarga dan membuat kesepakatan bersama. Kalau hari ini orang tua FR tidak datang, kami siap memediasi lagi di lain hari agar masalah ini bisa selesai secara kekeluargaan dan tidak berlanjut ke ranah hukum,” terang Agung.
‎Menutup pertemuan tersebut, Erik memberikan batas waktu kepada pihak sekolah hingga Kamis, 30 Oktober 2025, untuk menghadirkan keluarga FR dalam pertemuan lanjutan.
‎“Kami masih memberi kesempatan hingga Kamis untuk pihak sekolah menghadirkan FR dan keluarganya agar bisa duduk bersama menyelesaikan perkara ini. Namun jika sampai batas waktu tersebut tidak ada itikad baik, kami akan menempuh upaya hukum,” tegas Erik.
‎Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah menyatakan siap menindaklanjuti proses mediasi lanjutan yang melibatkan kedua belah pihak dengan pendampingan dari Dinas Pendidikan Kota Pasuruan.(Ipung)