Iklan VIP

Redaksi
Minggu, 05 Oktober 2025, 15:01 WIB
Last Updated 2025-10-05T08:02:03Z

Laporan Trinusa ke Polres Dilimpahkan ke Inspektorat, Dugaan Korupsi Desa Rebono Masuk Babak Baru


Pasuruan,ClickIndonesiaInfo.id- 
Babak baru penanganan dugaan penyimpangan dana desa Rebono, Kecamatan Wonorejo, memasuki fase penting. Setelah melalui proses pengaduan di Polres Pasuruan oleh Harisma melalui Trinusa Pasuruan beberapa waktu lalu, kini penyidik resmi mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Pengaduan Masyarakat (SP2D) yang melimpahkan perkara tersebut ke Inspektorat Daerah Kabupaten Pasuruan.(30/9/25)

Dalam laporan awalnya, Trinusa menyoroti adanya dugaan penggelapan aset desa berupa penjualan 12 ekor sapi program bantuan serta penyimpangan penggunaan dana desa di masa pemerintahan Kepala Desa Rebono saat ini. Laporan itu menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri lebih dalam praktik pengelolaan anggaran desa yang dinilai janggal dan tidak transparan.

Berdasarkan SP2D yang diterima redaksi, Polres Pasuruan menyatakan bahwa materi laporan Trinusa diteruskan ke Inspektorat untuk dilakukan penanganan sesuai kewenangan administrasi dan audit internal pemerintahan. Langkah ini menandai bergesernya fokus penanganan dari ranah penyidikan pidana ke ranah verifikasi dan pengawasan keuangan daerah.

Trinusa menyambut pelimpahan ini dengan sikap tegas. Mereka menilai, proses di Inspektorat harus dilakukan secara menyeluruh dan terbuka agar publik memperoleh kepastian hukum dan kejelasan atas dugaan penyimpangan dana desa yang selama ini mencuat.

“Inspektorat jangan hanya berhenti di verifikasi dokumen,” tegas pernyataan resmi Trinusa dalam komunikasi internalnya. “Audit harus mencakup seluruh masa pemerintahan kepala desa saat ini, termasuk menelusuri kebenaran nota belanja, keaslian stempel, hingga kesesuaian nilai pembelanjaan di lapangan.”

Trinusa juga menilai pelimpahan ini menjadi momentum penting bagi Inspektorat untuk menunjukkan independensi dan keberpihakannya pada prinsip akuntabilitas publik. Pengawasan yang kuat di tingkat desa, menurut Trinusa, akan menjadi indikator keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap transparansi dana desa, langkah Polres Pasuruan meneruskan laporan ini ke Inspektorat dinilai sebagai sinyal positif. Namun, proses selanjutnya akan menjadi ujian: apakah pengawasan internal mampu menuntaskan temuan dengan objektif, atau justru berakhir tanpa kejelasan.

Trinusa juga memastikan akan berkoordinasi dengan sejumlah tokoh aktivis dan lembaga masyarakat sipil di Pasuruan untuk memperkuat pengawasan publik atas proses audit yang akan dilakukan. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya membangun solidaritas lintas organisasi demi mendorong transparansi dan tata kelola pemerintahan desa yang bersih.(Ipung)