(KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo, S.E., M.Sos, menegaskan komitmennya bahwa tidak boleh ada masyarakat miskin di Kabupaten Kubu Raya yang diabaikan pelayanannya, terutama dalam bidang kesehatan, hanya karena tidak mampu membayar iuran BPJS.
Hal itu disampaikan Sujiwo dalam peringatan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (HKG-PKK) di Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya pada hari Selasa (14/10/2025).
“Pemerintah tidak ingin menyaksikan ada masyarakat yang tidak terlayani kesehatannya dengan baik, apalagi sampai ada masyarakat miskin yang meregang nyawa karena tidak mampu membayar BPJS. Tolong ini dicamkan,” tegas Sujiwo.
Bupati meminta seluruh tenaga kesehatan dan perangkat daerah agar mendahulukan pelayanan tanpa mempersoalkan administrasi.
“Kalau ditemukan ada warga yang kesulitan karena BPJS-nya menunggak, layani dulu. Jangan tunda hanya karena administrasi. Laporkan ke kadisnya, laporkan juga ke saya. Saya akan tanggung jawab dan pastikan iurannya dilunasi,” ujarnya.
Sujiwo mengungkapkan bahwa dirinya bersama sejumlah relawan kerap membantu warga miskin yang menunggak BPJS secara pribadi.
“Kemarin saya baru melunasi tunggakan warga di Arang Limbung, ada yang Rp3 juta, ada yang Rp7 juta. Itu pakai uang pribadi, dan saya anggap sebagai sedekah. Tapi jangan biarkan ada warga yang tidak dilayani hanya karena administrasi,” ungkapnya.
Menurutnya, Kubu Raya telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) sebesar 99,9 persen, namun masih ada sebagian kecil masyarakat yang belum terlayani akibat kendala administrasi atau iuran.
“Kita sudah UHC, artinya hampir semua masyarakat sudah terjamin kesehatannya. Tapi tetap ada yang kelewatan, terutama yang menunggak. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Bupati Sujiwo juga menegaskan dirinya akan bertanggung jawab penuh apabila masih ada warga miskin yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan karena kendala iuran BPJS.
Selain itu, Sujiwo menyoroti birokrasi yang dinilainya terlalu berbelit dalam banyak aspek, baik di bidang kesehatan maupun infrastruktur. Ia mencontohkan penanganan banjir di Jalan Ahmad Yani II dan persoalan dengan pihak Angkasa Pura yang dinilai terlalu kaku dalam aturan.
“Kalau masyarakat banjir, mereka lapornya ke bupati, bukan ke Balai Jalan Nasional. Begitu saya datangkan alat untuk mengeruk, malah dibilang bukan kewenangan saya. Kalau begitu caranya, masyarakat yang jadi korban,” kata Sujiwo.
Ia menegaskan bahwa birokrasi tidak boleh menghambat pelayanan kepada rakyat.
“Kalau ada orang kejang-kejang di puskesmas, jangan tanya dulu BPJS-nya aktif atau tidak. Layani dulu, administrasi urusan nanti. Kalau sampai meninggal karena lambat dilayani, kita semua berdosa,” ujarnya.
Sujiwo menutup arahannya dengan penegasan bahwa meskipun Kubu Raya hampir 100 persen UHC, masih ada warga yang benar-benar tidak mampu dan harus menjadi prioritas.
“Walaupun kita sudah UHC hampir 100 persen, tetap saja ada yang kelewatan. Terutama yang menunggak karena benar-benar tidak mampu. Maka saya minta kepada semua pihak, tolong ini jadi atensi. Layani dulu, bantu dulu, baru urus administrasinya,” tegasnya.(CC/tim liputan).
Sumber : Heri
Editor : ILHAM
Publis : Deni A.k