Iklan VIP

Redaksi
Selasa, 21 Oktober 2025, 12:28 WIB
Last Updated 2025-10-21T05:29:57Z

‎Tiga Kali SP2HP, Kasus Mobil Yanto Baret Masih Jadi Misteri: Trinusa Siap Turun Jalan Jika Tak Ada Kepastian‎



Pasuruan, ClickIndonesiaInfo.id -
‎Proses hukum atas dugaan penggelapan mobil milik Lukito Wahyudi alias Yanto Baret, warga Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, terus menjadi perhatian publik. Setelah tiga bulan berjalan, pihak kepolisian melalui Polsek Purwosari kembali menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke-3 pada 16 Oktober 2025.

Dalam surat bernomor B/14/X/2025/Reskrim itu, disebutkan bahwa penyidik masih berupaya menelusuri keberadaan terlapor Nova Andre Revaldi dan melengkapi alat bukti yang diperlukan. Kasus ini dilaporkan Yanto Baret sejak 12 Juli 2025 dengan sangkaan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, setelah mobil miliknya raib usai dipinjam Nova pada 2023.

Bagi Yanto Baret, keluarnya SP2HP ke-3 ini belum menghadirkan kepastian hukum. “Saya tetap berharap ada titik terang. Mobil itu satu-satunya alat saya mencari nafkah,” ungkapnya dengan nada lelah saat ditemui di Purwosari, Selasa (21/10).

Sementara itu, LSM Trinusa Pasuruan Raya memastikan tetap mendampingi korban. Ketua DPC Trinusa, Erik, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah organisasi dalam wadah Civil Society Pasuruan untuk menyiapkan langkah lanjutan apabila penanganan kasus terus berlarut.
“Kami menghormati proses penyelidikan, tapi jangan biarkan kasus seperti ini menggantung. Tiga kali SP2HP tanpa kejelasan hasil, publik berhak mendesak transparansi. Bila tidak ada kepastian, kami siap turun jalan,” tegas Erik. 

‎Menurutnya, lambannya perkembangan kasus seperti ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di tingkat bawah. 
‎“Ini bukan hanya tentang satu unit mobil, tapi tentang hak warga atas keadilan,” tambahnya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, mobil milik korban belum ditemukan dan terlapor masih dalam pencarian oleh Unit Reskrim Polsek Purwosari di bawah kendali Aiptu Dodi Waluyo, S.H. bersama tim penyidik lainnya.(Ipung)