Iklan VIP

Redaksi
Kamis, 06 November 2025, 18:52 WIB
Last Updated 2025-11-06T11:53:01Z

Bupati Lombok Barat Tolak Temui Massa, DPD Sasaka Nusantara: Abaikan Nasib 1.600 Honorer!



GIRI MENANG, Clickindonesiainfo.id – Sikap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) yang menolak menemui perwakilan massa aksi DPD Sasaka Nusantara menuai kecaman.6 November 2025

Aksi tersebut menyoroti rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 1.632 tenaga honorer non-database, yang dinilai tidak hanya cacat moral, tetapi juga cacat hukum.

Pertemuan yang digelar di Kantor Bupati Lombok Barat hanya dihadiri Inspektur Inspektorat Suparlan dan Kepala BKD Jamaluddin. Kedua pejabat itu dinilai tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan kebijakan PHK yang menjadi sumber keresahan para honorer.

Ketua DPD Sasaka Nusantara Lombok Barat, Sabri, S.H., M.H., mengatakan kebijakan tersebut bertentangan dengan sejumlah aturan, di antaranya UU Cipta Kerja, UU Administrasi Pemerintahan, dan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Menurut Sabri, PHK massal itu tidak sesuai dengan semangat reformasi birokrasi yang seharusnya memberikan perlindungan dan kejelasan status bagi tenaga honorer.

“Mereka sudah bertahun-tahun bekerja dan berkontribusi di unit pelayanan publik. Mestinya pemerintah menata, bukan malah memutus hubungan kerja secara sepihak,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

Sabri juga menilai keputusan tersebut tidak memenuhi asas kemanfaatan dan kepastian hukum sebagaimana diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Lebih lanjut, DPD Sasaka Nusantara menuntut Bupati untuk menindak oknum pejabat yang diduga terlibat dalam praktik rekrutmen honorer non-prosedural. Dugaan pungutan liar dalam proses pengangkatan tenaga honorer disebut melanggar UU Tipikor.

“Bupati tidak boleh hanya menghukum korbannya. Oknum pejabat yang bermain di balik rekrutmen ilegal harus diproses hukum,” tegasnya.

DPD Sasaka Nusantara memberikan ultimatum 7x24 jam kepada Bupati Lombok Barat untuk meninjau kembali kebijakan PHK, memberikan jaminan kerja yang adil, serta menindak pejabat yang terlibat. Jika tuntutan tersebut diabaikan, pihaknya akan menggugat ke PTUN dan melancarkan aksi besar-besaran bersama elemen masyarakat.
(Rsm)
📞 Narahubung:
Sabri, S.H., M.H.
Ketua DPD Sasaka Nusantara Kabupaten Lombok Barat