SURABAYA,Clickindonesiainfo.id– Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus perjalanan umrah kembali mencuat di Jawa Timur. Seorang praktisi hukum, Sahlan, S.H., S.Pd.I., M.H., CLA, resmi melaporkan seorang notaris bernama Moch. (AM), warga Simolawang, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya, ke Polrestabes Surabaya.
Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor TBL/B/1209/X/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim, tertanggal Kamis, 23 Oktober 2025. Dalam laporannya, Sahlan menuding terlapor melakukan dugaan penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan/atau 372 KUHP.
Sahlan mengungkap bahwa dirinya mengenal (AM) sejak tahun 2023 melalui komunitas Pajero Indonesia Bersatu. Teralapor dikenal sebagai notaris senior di Pandaan, Kabupaten Pasuruan, dengan reputasi baik dan banyak klien.
Selain itu, AM juga diketahui sedang menempuh pendidikan doktoral (S3) di Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya dan aktif dalam berbagai kegiatan keagamaan. Kepada Sahlan, ia sering memperlihatkan kedekatannya dengan sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama (NU), termasuk KH. Marzuki Mustamar.
Dalam perjalanannya, AM mengaku memiliki perusahaan perjalanan ibadah umrah bernama Safar Tour, yang disebut telah sukses memberangkatkan banyak jamaah.
“Awalnya dia menawarkan saya untuk ikut umrah, tapi karena satu dan lain hal saya tidak jadi berangkat. Beberapa waktu kemudian, sekitar bulan Januari, dia bilang sedang mengurus pemberangkatan 120 jamaah umrah dan butuh tambahan dana operasional. Dia meminjam Rp650 juta, yang katanya akan dikembalikan maksimal tiga bulan,” ujar Sahlan.
Karena mempercayai reputasi dan latar belakang terlapor, Sahlan pun mentransfer dana sebesar Rp650 juta ke rekening milik Ali Imam. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, uang tersebut tak kunjung dikembalikan.
Merasa dirugikan, Sahlan menagih berulang kali dan bahkan telah mengirimkan dua kali somasi resmi, namun tidak ada tanggapan maupun itikad baik.
“Saya sudah beri waktu dan kesempatan, tapi tetap tidak ada respon. Karena itu saya akhirnya melaporkannya secara resmi ke pihak kepolisian,” tegas Sahlan.
Laporan tersebut kini telah diterima dan sedang diproses oleh penyidik Polrestabes Surabaya. Sahlan berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara profesional dan transparan.
“Ini bukan sekadar soal kerugian materi, tapi soal moral dan kepercayaan publik terhadap profesi hukum serta agama yang sering dijadikan tameng oleh oknum tertentu,” tambahnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto melalui Kanit Pidana Ekonomi (Pidek), Iptu Tony Haryanto, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya betul, laporan sudah kami terima. Terlapor juga sudah kami panggil kemarin, tapi belum datang,” ujar Tony saat dikonfirmasi, Jumat (7/11/2025).
Kasus ini menarik perhatian publik lantaran melibatkan figur notaris yang cukup dikenal di Jawa Timur serta menyangkut nama Safar Tour, perusahaan yang mengklaim bergerak di bidang perjalanan ibadah. Masyarakat kini menanti perkembangan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan penipuan bernilai ratusan juta rupiah tersebut.
(Jack)



