Iklan VIP

Admin
Rabu, 14 Januari 2026, 16:26 WIB
Last Updated 2026-01-14T09:26:02Z

 


Batam - Clickindonesiainfo.id-Praktik dugaan perjudian bola pingpong yang dibungkus dengan kemasan karaoke mewah kembali mencuat di Kota Batam. Kali ini, sorotan mengarah ke Grand Ozon KTV, sebuah tempat hiburan malam yang diduga menjalankan sistem judi terstruktur di balik layanan Karaoke Televisi (KTV) kelas VIP.

Menurut sumber internal yang dihimpun media ini, aktivitas judi pingpong tersebut diduga telah berlangsung lebih kurang hampir dua minggu sebelum mencuat ke publik, dan tetap beroperasi tanpa gangguan berarti.


Informasi yang dihimpun media ini pada Selasa (13/1) menunjukkan bahwa diduga di dalam ruang VIP Grand Ozon KTV, bukan hanya musik dan minuman yang disajikan, melainkan juga sebuah sistem taruhan berbasis bola pingpong bernomor 1 hingga 24. Bola-bola tersebut dimasukkan ke dalam tabung transparan dan dikeluarkan setiap 2–3 menit, lalu ditayangkan secara langsung melalui layar televisi yang sama dengan layar karaoke. Sebuah praktik yang terang-terangan menyerupai sistem undian dan perjudian.


Namun untuk mengaburkan praktik ilegal ini, Grand Ozon KTV diduga menyamarkannya dengan istilah “Kuis Karaoke”. Pada kertas taruhan yang disediakan wasit untuk permainan bola pimpong. Sebuah trik untuk menyamarkan transaksi taruhan yang sejatinya berbasis angka.


Sistem Judi yang Terorganisir


Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan membeberkan bahwa mekanisme perjudian ini berlangsung rapi dan sistematis.


Untuk memasang taruhan, tamu cukup menekan bel di dalam ruang VIP. Seorang waiter datang, lalu memanggil “wasit bola pingpong” yang membawa formulir pemesanan nomor. Dari sinilah transaksi dimulai.


> “Tinggal bilang mau pesan nomor. Nanti wasitnya datang. Kalau nomor yang kita pasang keluar, kita dapat poin dalam bentuk kartu voucher seperti kartu ATM,” ungkapnya.


Nilai poin itu, menurut sumber, dapat diuangkan atau ditukarkan. Sistem ini membuka ruang spekulasi besar dan potensi perputaran uang yang masif.


Lebih mencengangkan lagi, keuntungan yang dijanjikan nyaris tidak masuk akal.


> “Modal cuma Rp10 ribu bisa jadi ratusan ribu. Kalau kena, kelipatannya besar. Penukarannya lewat wasit di dalam room,” tambahnya.


Ini bukan lagi sekadar permainan hiburan, melainkan sebuah sistem judi penuh dengan skema pembayaran dan keuntungan berlipat, dijalankan secara tertutup di ruang VIP klub malam.


Di Mana Aparat Penegak Hukum?


Pertanyaannya kini bukan hanya tentang apa yang terjadi di Grand Ozon KTV, tetapi mengapa praktik seperti ini bisa berlangsung hampir dua minggu tanpa tersentuh hukum?


Sistemnya terbuka, alatnya nyata, mekanismenya terstruktur, dan dilakukan di ruang publik sebuah tempat hiburan yang memiliki izin resmi. Jika benar semua ini berjalan, maka mustahil aparat tidak mengetahuinya.


Apakah ini bentuk kelalaian? Atau ada pembiaran yang disengaja?


Jika dugaan ini benar, maka yang dipertaruhkan bukan hanya uang, tetapi wibawa hukum dan integritas penegakan hukum di Kota Batam.


Media ini akan terus menelusuri dan menunggu jawaban dari pihak-pihak terkait. Publik berhak tahu siapa yang melindungi siapa. ((Gunawan)