Iklan VIP

Admin
Jumat, 09 Januari 2026, 17:28 WIB
Last Updated 2026-01-09T10:28:49Z

Rusunawa Blok D Sekupang: Papan Proyek Raib, Proyek APBD Rp 2 Miliar Lebih Diduga “Disulap” Jadi Selesai

 


Batam — Clickindinesiainfo.id Proyek rehabilitasi Rusunawa Blok D Sekupang kembali menjadi perbincangan serius. Setelah terbukti tak rampung sesuai jadwal, kini publik dihadapkan pada fakta baru yang memicu tanda tanya besar: papan proyek di lokasi pekerjaan mendadak raib.



Berdasarkan keterangan sumber lapangan, papan proyek tidak hilang secara alami, melainkan sengaja disingkirkan. Dugaan ini memunculkan spekulasi kuat bahwa ada upaya menciptakan persepsi seolah proyek bernilai lebih dari Rp 2 miliar APBD tersebut telah selesai, meskipun kondisi faktual di lapangan berkata sebaliknya.


Dalam setiap proyek yang dibiayai anggaran negara, papan proyek merupakan simbol kehadiran negara dan bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Ketika papan tersebut justru dihilangkan, esensi transparansi ikut runtuh.


Sejumlah warga sekitar menyebut, sejak papan proyek tak lagi terlihat, aktivitas pengerjaan masih berlangsung secara terbatas. Hal ini menimbulkan kesan proyek sedang “disenyapkan” agar luput dari sorotan publik dan pengawasan sosial.


Seorang pemerhati sosial Batam menilai hilangnya papan proyek di tengah pekerjaan yang belum tuntas bukan peristiwa kebetulan.


> “Ini bukan soal lupa pasang papan. Ini terjadi saat proyek bermasalah. Polanya terlalu rapi untuk disebut kelalaian. Negara harus bertanya: apa yang sedang ditutupi?” ujarnya.


Menurutnya, praktik seperti ini sering muncul pada proyek yang bermasalah secara administrasi maupun progres fisik, terutama ketika masa pelaksanaan telah lewat dari kontrak awal.


Sorotan berikutnya mengarah pada konsultan pengawas CV Rekan Kerja Konsultan. Keberadaan konsultan pengawas semestinya menjadi penjamin mutu dan pengendali proyek. Namun di lapangan, fungsi pengawasan nyaris tak terasa.


Ketidakhadiran papan proyek semakin mempersulit publik untuk mengetahui:

1. siapa pengawas proyek,

2. bagaimana laporan kemajuan disusun,

3. dan apakah pengawasan benar-benar dilakukan secara independen.


Kondisi ini menimbulkan pertanyaan: apakah pengawasan berjalan sebagaimana mestinya, atau hanya menjadi formalitas administratif


Sejumlah kalangan kini mendorong agar dokumen proyek dibuka ke publik, termasuk:

1. kontrak kerja,

2. laporan progres mingguan,

3. berita acara serah terima sementara,

4. serta dokumen pengawasan konsultan.


Tanpa audit terbuka, proyek Rusunawa Blok D Sekupang dikhawatirkan akan menjadi contoh buruk tata kelola anggaran daerah, di mana proyek dinyatakan selesai di atas kertas, tetapi belum selesai secara fisik.


Kasus ini bukan sekadar soal satu bangunan rusunawa. Ini adalah ujian serius bagi komitmen pengawasan pemerintah daerah dalam mengelola uang rakyat.


Ketika papan proyek bisa dengan mudah disingkirkan, dan proyek miliaran rupiah tak kunjung tuntas, publik berhak bertanya: 🔍 Siapa yang bertanggung jawab?

🔍 Siapa yang membiarkan?

🔍 Dan siapa yang diuntungkan?


Jawaban atas pertanyaan itu kini ditunggu, sebelum kasus ini kembali tenggelam tanpa kejelasan.(Gunawan)