| Foto: pelaku saat di interogasi |
Pasuruan,Clickindonesiainfo.id – Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial UY (27), warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, diamankan petugas saat berada di Kantor Kecamatan Grati, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah pelaku teridentifikasi sebagai pelaku penjambretan terhadap seorang ibu hamil yang terjadi beberapa hari sebelumnya di wilayah Desa Ranuklindungan, Kecamatan Grati.
Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 09.10 WIB. Korban, berinisial DS (35), yang sedang hamil, saat itu mengendarai sepeda motor bersama rekannya usai mengambil uang di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Ngopak untuk keperluan biaya persalinan di rumah sakit Grati.
Saat melintas di depan Balai Desa Ranuklindungan, korban tiba-tiba dipepet pelaku dari arah kiri. Pelaku kemudian menarik paksa dompet milik korban dan langsung melarikan diri ke arah selatan.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil kabur dari kejaran.
Menindaklanjuti laporan korban, jajaran Polsek Grati melakukan penyelidikan intensif dengan memanfaatkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku beserta ciri-ciri dan kendaraan yang digunakan berhasil diidentifikasi.
“Pelaku diamankan di Kantor Kecamatan Grati saat sedang mengurus dokumen kependudukan,” ujar salah satu anggota Polsek Grati, Kamis (16/4/2026).
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, jaket hitam, sarung warna biru, helm merek KYT, sepasang sandal gunung, serta uang tunai sebesar Rp832.000.
Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan jalanan, terutama di lokasi yang rawan.(Jack)



