Iklan VIP

Redaksi
Kamis, 02 April 2026, 11:06 WIB
Last Updated 2026-04-02T04:07:30Z
Berita ProbolinggojatimProbolinggoTambang PasirTongas

Tambang Pasir Picu Amarah Warga, RDP di Tongas Berujung Kekecewaan



PROBOLINGGO,Clickindonesiainfo.id - 2 April 2026, Konflik 
berkepanjangan akibat blokade jalan di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo memasuki fase krusial. Alih-alih meredakan ketegangan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pasca aksi penutupan jalan justru memperkeruh situasi dan memantik gelombang kekecewaan baru dari masyarakat.

RDP yang berlangsung di Kantor Kecamatan Tongas atas inisiatif Sekretaris Komisi III, Deni Ilhami, dihadiri sejumlah unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga perwakilan lembaga terkait. Namun, forum yang diharapkan menjadi jalan keluar konkret justru dinilai gagal menjawab akar persoalan.

Kekecewaan warga memuncak setelah pihak perusahaan tambang tidak menghadirkan pemilik izin resmi. Perusahaan hanya mengutus perwakilan staf yang dinilai tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan strategis.

“Ini tidak serius, seolah kami dipermainkan,” keluh salah satu warga dengan nada kecewa.

Dalam forum tersebut, warga tetap menyuarakan tuntutan mereka secara tegas. Mereka mendesak perbaikan jalan rusak di Dusun Mrico, normalisasi drainase, serta pembatasan jam operasional truk tambang dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Tuntutan itu bukan tanpa dasar. Warga mengungkapkan, aktivitas tambang diduga kuat menjadi pemicu serangkaian kecelakaan yang telah menelan korban jiwa dan luka-luka, termasuk di kawasan sekolah dan permukiman padat.

“Bagi kami, ini bukan lagi soal manfaat ekonomi. Tambang ini sudah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga,” ungkap seorang warga.

Nada lebih keras disampaikan Haifur, tokoh masyarakat setempat, yang menilai keberadaan tambang justru membawa dampak destruktif.

“Bukan menciptakan lapangan kerja, tapi menciptakan bencana dan penderitaan berkepanjangan,” tegasnya.

Menanggapi polemik tersebut, Deni Ilhami memberikan ultimatum tegas kepada pihak perusahaan untuk segera berkoordinasi dengan dinas terkait dan menyelesaikan persoalan dalam waktu maksimal dua minggu.

Namun, ultimatum tersebut justru disambut skeptis oleh warga. Mereka mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menegakkan komitmen, mengingat konflik serupa telah berulang tanpa solusi nyata.

Di tengah ketidakpastian, warga Tanjung Rejo berencana menempuh jalur lebih tinggi dengan melayangkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Mabes Polri.

Situasi kian memanas setelah muncul dugaan serius dari kalangan aktivis. Ketua Umum DPP LSM GEMPAR, Sulistyanto, mengungkapkan indikasi pelanggaran, mulai dari penggunaan jalan umum tanpa kejelasan izin, tidak adanya sosialisasi kepada masyarakat, hingga proses AMDAL yang dinilai tidak transparan.

Bahkan, beredar dugaan adanya oknum yang memanfaatkan aktivitas tambang sebagai “ATM berjalan”, memperkuat kecurigaan publik bahwa persoalan ini bukan sekadar konflik lingkungan biasa.

Sejumlah pertanyaan krusial pun mencuat: di mana jaminan reklamasi? Mengapa legalitas tambang tidak dipublikasikan secara terbuka? Dan mengapa akses data resmi tidak diberikan kepada masyarakat?
Di sisi lain, pernyataan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang menyebut proses verifikasi masih berlangsung justru menambah ketidakpastian di tengah warga.

Kini, Tanjung Rejo berada di titik rawan. Ketidakhadiran aktor utama perusahaan dalam forum resmi, ditambah rentetan insiden dan minimnya transparansi, membuat kepercayaan publik kian tergerus.

Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah tegas, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, konflik ini berpotensi meluas—bukan hanya soal tambang, tetapi tentang keadilan yang semakin sulit dijangkau oleh rakyat kecil.