Iklan VIP

Redaksi
Senin, 25 Mei 2026, 10:35 WIB
Last Updated 2026-05-25T03:35:57Z

Satreskrim Polres Pasuruan Kota Borong Penghargaan, Kasus Curat Tuntas Kurang dari 24 Jam




PASURUAN,Clickindonesiainfo.id – Kinerja cepat dan responsif ditunjukkan jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Hanya dalam waktu kurang dari 1x24 jam, pelaku berhasil diamankan dan sepeda motor milik korban berhasil dikembalikan.
Atas capaian tersebut, Kapolres Pasuruan Kota Titus Yudho Uly memberikan penghargaan kepada Kasat Reskrim Dhecky Tjahyono Try Yoga bersama 21 personel Satreskrim Polres Pasuruan Kota pada Senin (25/5/2026).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan kerja cepat anggota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Suasana pemberian penghargaan berlangsung penuh apresiasi dan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam bertugas.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus secara cepat hingga berhasil mengamankan pelaku serta mengembalikan kendaraan korban merupakan prestasi yang layak diapresiasi.

“Kecepatan pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa anggota bekerja dengan serius, solid, dan responsif terhadap laporan masyarakat. Saya memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras Kasat Reskrim beserta seluruh anggota yang terlibat,” ujar Kapolres.

Kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik seorang warga. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satreskrim Polres Pasuruan Kota langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan sejumlah saksi, hingga penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Berkat kesigapan tim yang dipimpin AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga, identitas pelaku berhasil diketahui dan pelaku dapat diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam. Tidak hanya itu, petugas juga berhasil menemukan serta mengembalikan sepeda motor milik korban.

Korban pun mengaku bersyukur dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Pasuruan Kota atas kerja cepat yang dilakukan hingga kendaraannya dapat kembali.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga menyebut penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras dan kekompakan seluruh anggota Satreskrim.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kekompakan seluruh anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan, khususnya Bapak Kapolres Pasuruan Kota, atas apresiasi dan dukungan yang diberikan. Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja secara profesional, responsif, dan maksimal dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkapnya.

Pemberian penghargaan tersebut diharapkan menjadi contoh positif sekaligus penyemangat bagi seluruh personel Polres Pasuruan Kota untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis kepada masyarakat.(Jack)