| Foto: Rumah Sakit Prima Husada Sukorejo Pasuruan |
PASURUAN,Clickindonesiainfo.id – Duka menyelimuti keluarga Suning, warga Desa Watuagung, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Pasien yang sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Prima Husada (RSPH) Sukorejo itu akhirnya meninggal dunia pada 4 Juni 2026 setelah kondisi kesehatannya terus memburuk.
Sebelum meninggal dunia, keluarga pasien mengaku sempat mengalami kekecewaan terhadap pelayanan yang diterima saat Suning menjalani kontrol dan perawatan di rumah sakit tersebut.
Lutfi, menantu almarhumah, menuturkan bahwa ibunya datang ke RSPH Sukorejo pada 1 Juni 2026 sekitar pukul 11.00 WIB untuk menjalani kontrol kesehatan. Namun, menurutnya, pasien harus menunggu cukup lama hingga kondisi fisiknya semakin melemah.
"Karena antrean yang cukup lama di poli, kondisi ibu semakin drop. Penanganan baru dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB," ungkap Lutfi.
Keesokan harinya, 2 Juni 2026, kondisi Suning disebut semakin memburuk sehingga kembali dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSPH sekitar pukul 15.30 WIB.
Menurut Lutfi, keluarga awalnya hendak menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Namun, mereka mendapat penjelasan bahwa kondisi pasien belum memenuhi kategori kegawatdaruratan yang dapat langsung ditanggung melalui layanan tersebut.
Padahal, kata dia, saat itu ibunya mengalami sesak napas dan membutuhkan bantuan oksigen. Keluarga akhirnya memilih mendaftarkan pasien sebagai pasien umum dengan harapan mendapatkan penanganan yang lebih cepat.
Meski telah dilakukan pemeriksaan awal dan pengambilan sampel darah, keluarga mengaku sempat menunggu cukup lama karena pihak medis masih berkoordinasi dengan dokter spesialis jantung terkait penanganan lanjutan pasien.
"Saya sempat bertanya kepada dokter mengenai kondisi ibu. Saat itu saya mendapat jawaban bahwa masih dilakukan komunikasi dengan dokter spesialis," ujar Lutfi.
Karena belum mendapatkan kepastian terkait perawatan lanjutan, keluarga kemudian meminta agar pasien dirawat inap. Setelah menyelesaikan administrasi sebagai pasien umum, pasien akhirnya mendapatkan ruang perawatan, pemasangan infus, serta penanganan medis lanjutan.
Lutfi mengungkapkan, pihak manajemen rumah sakit juga sempat menemui keluarga pasien. Dalam pertemuan tersebut, menurutnya, pihak rumah sakit menyampaikan permohonan maaf atas pelayanan yang dinilai belum maksimal serta akan melakukan evaluasi internal.
Namun kondisi Suning terus mengalami penurunan. Hingga akhirnya pada 4 Juni 2026, pasien dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Prima Husada Sukorejo.
Kepergian Suning meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Mereka berharap kejadian yang dialami almarhumah dapat menjadi perhatian seluruh pihak terkait agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus ditingkatkan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Rumah Sakit Prima Husada (RSPH) Sukorejo belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan yang disampaikan keluarga pasien maupun kronologi penanganan medis yang diberikan kepada almarhumah.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak rumah sakit guna menjaga prinsip keberimbangan informasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.(Jack)



