Gresik,Clickindonesiainfo.id— Sejumlah aktivis dari Kabupaten Gresik dan Lamongan menyerukan pentingnya penguatan peran kontrol sosial yang beretika, profesional, dan berpijak pada kepentingan publik. Seruan itu mengemuka di tengah meningkatnya keluhan terhadap praktik premanisme yang diduga mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) maupun media.
Komitmen tersebut disampaikan dalam agenda silaturahmi dan diskusi santai yang digelar di kawasan Menganti, Gresik, Kamis (2/7/2026) sore. Pertemuan itu mempertemukan Pimpinan Front Pembela Suara Rakyat (FPSR) Aris Gunawan dengan Presiden Aliansi Alam Bersatu Jaya (ABJ) Miftah Zaeni.
Keduanya sepakat bahwa peran kontrol sosial harus dijalankan secara proporsional, berbasis data, serta tetap menjunjung komunikasi yang baik dengan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat. Di tengah dinamika sosial yang berkembang, aktivis dan lembaga sosial dinilai perlu tampil sebagai pengawas yang kritis namun tetap konstruktif.
Dalam forum tersebut, Miftah Zaeni juga menyampaikan klarifikasi kepada publik terkait kericuhan yang terjadi saat aksi demonstrasi di Kecamatan Wringinanom beberapa waktu lalu. Ia menegaskan bahwa massa yang terlibat dalam peristiwa tersebut bukan bagian dari Aliansi Alam Bersatu Jaya yang dipimpinnya.
“Saya sangat prihatin atas kejadian di Wringinanom. Namun perlu saya tegaskan bahwa massa yang melakukan aksi demonstrasi tersebut bukan anggota Aliansi Alam Bersatu Jaya yang saya pimpin,” kata Miftah kepada awak media.
Ia menegaskan, sejak awal dirinya selalu mengingatkan seluruh anggota ABJ agar menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, menjaga ketertiban umum, serta mengedepankan etika dalam menyampaikan kritik maupun aspirasi.
Menurut Miftah, setiap dugaan penyimpangan dalam birokrasi seharusnya disikapi dengan langkah yang terukur dan sesuai mekanisme. Aktivis, kata dia, memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan temuan kepada pihak berwenang, bukan justru menciptakan kegaduhan yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Seluruh anggota selalu saya minta untuk membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan lembaga maupun instansi terkait. Jika memiliki data atau temuan adanya dugaan penyelewengan, maka langkah yang harus ditempuh adalah melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti. Kontrol sosial harus memberi manfaat, bukan menghadirkan kegaduhan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut mendapat dukungan dari Aris Gunawan, aktivis senior di Kabupaten Gresik yang juga memimpin FPSR. Ia menilai penegasan Miftah menjadi pesan penting bahwa gerakan kontrol sosial harus tetap berada dalam koridor etika, hukum, dan kepentingan masyarakat luas.
“Saya sependapat dengan apa yang disampaikan Pak Miftah. Sesama pegiat kontrol sosial, kita harus saling menjaga, saling bersinergi, dan mengedepankan koordinasi yang baik. Dengan demikian, masyarakat juga akan merasa aman dan nyaman dalam memperoleh informasi serta pengawasan terhadap jalannya birokrasi pemerintahan,” ujar Aris.
Aris juga menyinggung insiden kericuhan dalam aksi di Wringinanom sebagai pelajaran bersama agar penyampaian aspirasi di ruang publik dilakukan secara santun dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara, namun pelaksanaannya tetap harus mengedepankan tata krama dan nilai-nilai sosial.
“Saya tidak melarang siapa pun untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan tata krama, etika, dan tujuan yang jelas. Jika persoalan masih bisa dibicarakan melalui dialog dan duduk bersama, tentu itu menjadi langkah yang lebih baik daripada menempuh cara-cara yang justru menimbulkan kegaduhan,” katanya.
Melalui pertemuan tersebut, para aktivis berharap peran kontrol sosial di Gresik dan Lamongan dapat semakin kuat sebagai bagian dari pengawasan publik yang sehat. Kritik terhadap birokrasi, menurut mereka, harus tetap disampaikan secara tegas, tetapi juga cerdas, terukur, dan menjunjung stabilitas sosial.
Komitmen bersama ini diharapkan menjadi pengingat bahwa kontrol sosial bukan semata-mata soal keberanian bersuara, melainkan juga tentang tanggung jawab moral untuk menjaga marwah gerakan, melindungi kepentingan masyarakat, serta merawat ketertiban di tengah kehidupan demokrasi.
(Jack)



