Iklan VIP

Admin
Selasa, 11 Agustus 2026, 16:05 WIB
Last Updated 2026-08-11T09:05:08Z

Teguran Keras Bagi Jajaran Polda Kepri dan BNN Kepri, Pengerebekan di Tempat Hiburan Malam HH club


Cllickindonesiainfo.id| Batam - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes polri Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan Operasi penggerebekan tempat hiburan malam HH p3, di Batam pada ( 10 / 08 / 2026 ) pukul 01.00 dan berhasil mengamankan 32 orang dan barang bukti termasuk Brankas yang di duga berisikan pil ekstasi. 


Adapun operasi dilakukan oleh Subdit 1V Dittipidnarko Bareskrim dan Satgas Nic Bereskrim polri Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin leleury dan AKBP Titus Yudho Ully. 


Yang cukup mencengangkan Menurut Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, ada brankas besar di temukan di duga tempat menyimpan pil ekstasi, tentu hal ini di luar akal sehat, bayangkan, pil ekstasi dalam brankas, berarti ini terorganisir dan semua terlibat dari manajemen sampai pemilik lokasi.


Dan kita tahu tempat hiburan malam tersebut sudah bertahun tahun beroperasi, bukankah jajaran Polda Kepri dan BNN Kepri tidak tahu?, hanya mereka yang bisa menjawab, tetapi dengan adanya operasi yang dilakukan oleh Bareskrim polri, secara tidak langsung sudah menampar wajah Polda Kepri dan BNN Kepri.


Sebab peredaran narkoba dibeberapa tempat hiburan malam bukan rahasia lagi bagi masyarakat, terutama penikmat dunia malam, mungkinkah Polda Kepri dan BNN Kepri tidak tahu?. Pil ekstasi dijual seperti kacang goreng dan sudah  puluhan tahun baru tertangkap sekarang.


Apabila publik mengatakan adanya unsur Pembiaran wajar saja, dengan tertangkap sekarang oleh Bereskrim polri inilah jawabannya untuk aparat penegak hukum daerah Kepri.


Ismail mengingat untuk aparat penegak hukum, narkoba sangat berbahaya bagi generasi muda kita, masa depan bangsa, oleh karenanya kita tidak akan toleransi terhadap narkoba, karena akan merusak masa depan anak bangsa


(Gun)