Pemalang,ClicIndonesiaInfo.id - Seleksi bakal calon kepala desa dalam tahapan Pilkades 2026 di Desa Gondang, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, menghasilkan lima peserta yang berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya. Sebelumnya, enam bakal calon mengikuti tes tertulis pada Senin (26/10/2026).
Camat Taman, Dedy Sarwoaji, A.P., M.H., menjelaskan bahwa pengurangan jumlah peserta tersebut berdasarkan peringkat hasil tes tertulis.
Ketentuan yang berlaku menetapkan maksimal lima calon kepala desa untuk Desa Gondang.
Dedy mengatakan, pelaksanaan tes tertulis di Desa Gondang selesai sekitar pukul 12.30 WIB. Setelah itu, hasil penilaian digunakan untuk menyusun peringkat keenam peserta.
"Dari enam calon, nanti setelah pelaksanaan tes tertulis menjadi lima calon kades. Tentunya berdasarkan peringkat nilai satu sampai enam, dengan batas maksimal calon kades lima orang," kata Dedy, Senin (26/10/2026).
Dia juga menjelaskan bahwa hasil tes tidak menunjukkan adanya peserta dengan nilai yang sama. Dengan demikian, peringkat masing-masing bakal calon dapat ditentukan berdasarkan nilai yang diperoleh.
Sebelum pelaksanaan tes, para bakal calon telah mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme seleksi. Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan bahwa jumlah peserta yang lolos dapat berkurang sesuai hasil penilaian.
"Pada waktu pemaparan atau sosialisasi sudah disampaikan, soal apa pun yang terjadi, ya sudah menjadi garis Ilahi," ujarnya.
Menurut Dedy, seluruh bakal calon mendapatkan kesempatan mengikuti tes tertulis dengan jumlah soal yang sama. Masing-masing peserta mengerjakan sebanyak 300 soal.
Selain Gondang, Desa Taman juga melaksanakan tes tertulis pada hari yang sama dengan diikuti tujuh bakal calon kepala desa.
Hasil seleksi di Gondang menjadi salah satu bagian dari tahapan Pilkades 2026 di Kecamatan Taman.
Peserta yang melanjutkan proses pencalonan ditentukan berdasarkan peringkat nilai dengan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.(Topik)



