| Foto: tangkapan layar |
SURABAYA, Clickindonesiainfo.id – Tim Jatanras Polda Jawa Timur menangkap BGS, terduga pelaku pembunuhan terhadap perempuan berinisial DH (30) dan anak laki-lakinya, Koko (4). Kedua korban diduga dibunuh sebelum jasadnya dibakar, dicacah menggunakan mesin pertanian, lalu sisa-sisanya dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak.
BGS yang diketahui merupakan suami siri DH diamankan polisi di sebuah rumah di Kabupaten Jombang. Penangkapan tersebut menjadi titik penting dalam pengungkapan kasus yang menggemparkan masyarakat tersebut.
Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan, peristiwa itu diduga bermula dari pertengkaran antara DH dan BGS di Hotel Mataraman Baru, Kota Madiun, pada 20 September 2026.
“Awalnya, keduanya terlibat soal waktu. Karena mungkin sama-sama sibuk, sehingga memicu pertengkaran saat bertemu di Hotel Mataraman Baru di Madiun Kota,” kata Jumhur, Minggu (25/10/2026).
Menurut Jumhur, pertengkaran tersebut diduga memicu emosi BGS hingga berujung pada pembunuhan DH. Korban diduga dicekik hingga meninggal dunia.
“Karena pertengkaran, BGS emosi sehingga berujung pembunuhan,” ujarnya.
Anak Korban Diduga Dibunuh di Dalam Mobil
Tidak berhenti pada DH, polisi juga mengungkap dugaan pembunuhan terhadap Koko, anak korban yang masih berusia empat tahun.
Jumhur menjelaskan, berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV, Koko sempat terlihat digendong BGS saat keluar dari hotel. Namun, bocah tersebut diduga kemudian dibunuh di dalam mobil Suzuki Karimun dengan cara dicekik.
“Koko ini awalnya digendong oleh BGS saat keluar dari hotel. Ia terlihat dari CCTV. Kemudian Koko juga dibunuh di dalam mobil Karimun dengan cara dicekik,” ungkap Jumhur.
Setelah kedua korban diduga dibunuh, jasad mereka dimasukkan ke dalam karung dan dibawa ke wilayah Kabupaten Jombang.
Polisi menduga jasad korban sempat dibiarkan selama dua hari sebelum dibakar dan dicacah menggunakan mesin pertanian. Sisa-sisa jasad tersebut kemudian diduga dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak.
“Setelah keduanya dibunuh, dibakar, lalu dicacah dengan mesin pencacah pertanian. Sisa-sisa jasad tersebut kemudian dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak agar tak terendus kepolisian,” jelas Jumhur.
Sempat Ikut Melaporkan Korban Hilang
Hal lain yang menjadi perhatian penyidik, BGS disebut sempat berpura-pura ikut mencari korban dengan mendatangi Polsek Madiun Kota bersama adik DH untuk melaporkan hilangnya ibu dan anak tersebut.
“Jadi, si pelaku ini sempat pura-pura ikut melaporkan bersama adiknya,” kata Jumhur.
Keterangan tersebut menjadi bagian dari pengungkapan rangkaian peristiwa yang kini ditangani kepolisian. Penyelidikan akhirnya mengarah kepada BGS hingga petugas mengamankannya di Kabupaten Jombang.
Kasus ini selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi masih perlu mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian serta memperkuat pembuktian melalui proses penyidikan.
Dugaan perbuatan terhadap DH dan Koko menjadi perhatian serius karena melibatkan seorang ibu dan anak berusia empat tahun. Proses hukum diharapkan dapat mengungkap secara terang peristiwa tersebut sekaligus memastikan pertanggungjawaban hukum berdasarkan bukti yang sah.(Jack)



