Iklan VIP

Redaksi
Rabu, 30 April 2025, 09:06 WIB
Last Updated 2025-04-30T02:08:28Z
CuranmorNgawiWaduk

Aksi Curanmor di Waduk Sangiran Digagalkan dalam Hitungan Jam, Pelaku Hampir Diamuk Massa



NGAWI,Clickindonesiainfo.id – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area Waduk Sangiran, Desa Sumberbening, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, berhasil digagalkan dalam waktu kurang dari enam jam oleh jajaran Polsek Bringin bersama Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi, Polda Jatim.

Peristiwa terjadi pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 08.30 WIB, ketika Supriyadi, warga Dusun Sumberbening, memarkir sepeda motor Honda Supra Fit miliknya di pinggir jalan dengan kunci kontak masih menempel. Ia lalu pergi mencari rumput di lahan perhutani.

Tanpa disadari, HS — pelaku curanmor yang sebelumnya telah diincar dan dibuntuti oleh Tim Tiger — melihat kesempatan dan langsung membawa kabur motor tersebut.

Namun, Supriyadi memergoki aksinya dan spontan meneriaki pelaku. Teriakan itu mengundang perhatian warga sekitar yang langsung melakukan pengejaran. Situasi nyaris ricuh karena massa hampir menghakimi pelaku.

Beruntung, Tim Tiger bersama anggota Polsek Bringin yang tergabung dalam Polisi SIGAP — tim khusus bentukan Kapolres Ngawi — segera turun tangan, mengamankan pelaku serta menyita sepeda motor sebagai barang bukti.

Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., mengapresiasi kecepatan respons anggotanya dan keterlibatan aktif masyarakat.

"Ini bukti kesigapan dan komitmen Polres Ngawi dalam menjaga keamanan di tengah masyarakat," ujarnya dalam keterangannya, Selasa (29/4/2025).

Saat ini pelaku HS masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Ngawi. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.(Jack)