Denpasar, Clickindonesiainfo.id -
Moh. Yusuf, warga Desa Gambir Kuning, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, kembali angkat bicara terkait kasus dugaan penipuan yang dialaminya oleh PT Widya Dharma Sidhi (PT WDS). Setelah dua tahun lebih menanti kepastian keberangkatan kerja ke luar negeri, Yusuf mengaku kecewa dengan janji-janji yang tak kunjung ditepati oleh pihak perusahaan.
"Perjanjiannya setahun tidak berangkat, uang dikembalikan. Lah ini sudah dua tahun lebih saya masih dijanjikan terus, tidak ada kejelasan. Terakhir dijanjikan akan diberangkatkan bulan Mei ini, tapi ketika saya tanya apa jaminannya saya tidak dibohongi lagi, dia tidak menjawab," ungkap Yusuf kepada redaksi Click Indonesia Info.
Sebelumnya, Yusuf telah melaporkan kasus ini ke Polresta Denpasar dengan nomor register DUMAS/159/V/2025/SPKT/POLRESTA DPS/POLDA BALI. Ia mengaku telah menyerahkan total dana sebesar Rp55 juta kepada PT WDS untuk proses keberangkatan kerja ke luar negeri.
Menanggapi hal ini, pihak PT WDS melalui pernyataan tertulis menyatakan bahwa Yusuf masih dalam proses pengurusan visa dan akan diberangkatkan ke Slovakia. Mereka juga menyebutkan bahwa Yusuf tidak mengajukan pengunduran diri secara resmi, sehingga proses keberangkatannya masih berjalan.
Namun, Yusuf membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa ia telah meminta pengembalian dana sesuai dengan perjanjian awal. "Saya sudah muak dengan janji-janji mereka. Saya hanya ingin uang saya dikembalikan," tegasnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan kejelasan dalam proses penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan memastikan legalitas serta kredibilitas perusahaan penyalur tenaga kerja sebelum melakukan pembayaran atau menandatangani perjanjian.(Jack)