MOJOKERTO,Clickindonesiainfo.id – Setelah sempat buron, AT (27), preman kampung asal Dusun Kedungmaling, Sooko, Mojokerto, akhirnya berhasil diringkus polisi. Ia merupakan salah satu dari empat pelaku pengeroyokan terhadap dua pegawai PLN yang terjadi di depan warung nasi Dusun Kedungmaling.
Pelaku lainnya yang tergabung dalam kelompok tersebut adalah BP (24), RK (38), dan Mik. Keempatnya dikenal kerap meresahkan warga setempat.
Korban pengeroyokan adalah Khoirul Akhsin (34), warga Kelurahan Miji, Kranggan, dan Aris Saputra (39), warga Kelurahan Wates, Magersari, Kota Mojokerto. Keduanya merupakan pegawai PLN yang saat itu baru saja menangani gangguan listrik dan hendak sarapan pagi.
“Kejadiannya saat korban hendak makan di warung nasi, tiba-tiba dikeroyok empat orang,” ungkap KBO Satreskrim Polres Mojokerto, Iptu Suparno, Senin (12/5).
Akibat aksi brutal itu, Akhsin mengalami luka di kepala karena dipukul batu dan kayu, sementara Aris menderita lebam di tangan dan punggung.
Menurut keterangan polisi, pelaku mengira korban telah menyerempet sepeda motor milik BP. Karena merasa tidak dihargai sebagai warga setempat, mereka pun melakukan pengeroyokan.
AT ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto pada Minggu (4/5) sekitar pukul 06.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa kaus milik tersangka, dua batu cor, satu batang kayu, serta dua helm proyek milik korban.
“Setelah kejadian, AT langsung melarikan diri. Kami tangkap saat bersembunyi di rumahnya,” jelas Iptu Suparno.
Sebelumnya, dua pelaku lain sudah lebih dulu ditangkap. BP dibekuk pada Selasa (28/11), dan RK ditangkap pada Jumat (29/3). Sementara Mik hingga kini masih dalam pencarian.
AT kini ditahan di Rutan Polres Mojokerto dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5,5 tahun.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aksi premanisme atau pemalakan. Hubungi Call Center 110 atau nomor ponsel Kapolres Mojokerto,” tegas Iptu Suparno.(IPL)