Pasuruan, Clickindonesiainfo.id - 9 Mei 2025 — LSM Trinusa Pasuruan secara resmi melayangkan surat kepada DPRD dan Bupati Pasuruan pada Jumat (9/5/2025), menuntut klarifikasi serta transparansi terkait dugaan penyalahgunaan dana pokok pikiran (pokir) anggota dewan yang dialokasikan untuk kegiatan hiburan rakyat.
Langkah ini diambil menyusul beredarnya dokumen yang mencantumkan jadwal pertunjukan rakyat sepanjang Mei 2025, dengan anggaran mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per kegiatan, yang diduga berasal dari dana pokir DPRD Kabupaten Pasuruan.
Ketua LSM Trinusa Pasuruan, Erik, menyampaikan kritik tajam terhadap penggunaan dana publik tersebut.
"Ini bukan sekadar pemborosan, tapi bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, mereka malah berpesta pora dengan uang negara. Kami tidak akan diam melihat ini," tegas Erik.
Dalam surat yang dikirimkan, LSM Trinusa meminta:
1. Klarifikasi resmi dari DPRD dan Bupati Pasuruan mengenai kebenaran dokumen yang beredar.
2. Salinan dokumen perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kegiatan yang dimaksud.
3. Penjelasan dasar hukum pengalokasian dana pokir untuk kegiatan hiburan rakyat.
Erik menambahkan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada tanggapan atau langkah konkret dari pihak terkait, LSM Trinusa akan menggalang dukungan masyarakat untuk menggelar aksi protes dan mempertimbangkan langkah hukum.
"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika perlu, kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum agar ada efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan anggaran," pungkas Erik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari DPRD maupun Bupati Pasuruan terkait surat yang dilayangkan oleh LSM Trinusa.(IPL)