Iklan VIP

Redaksi
Kamis, 22 Mei 2025, 16:55 WIB
Last Updated 2025-05-22T09:55:28Z

‎Mobil Plat Merah Disulap Jadi Plat Hitam, Bea Cukai Tersandung Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara


Pasuruan,Clickindonesiainfo.id - Dugaan penyalahgunaan fasilitas negara kembali menyeret institusi Bea Cukai ke dalam sorotan publik. Sebuah laporan investigatif media menampilkan temuan penggunaan mobil dinas berplat merah yang diduga kuat dipalsukan menjadi plat hitam oleh oknum pejabat Bea Cukai Pasuruan. Praktik ini menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas dan akuntabilitas aparat negara.
‎Sumber investigasi menyebutkan bahwa mobil dinas tersebut kerap digunakan untuk keperluan pribadi dan beredar di luar jam dinas dengan pelat hitam palsu. Jika terbukti benar, hal ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi juga bisa masuk dalam kategori tindak pidana penyalahgunaan fasilitas negara dan pemalsuan identitas kendaraan.
‎Komentar Praktisi Hukum: “Ini Sudah Bukan Maladministrasi Lagi”
‎Seorang praktisi hukum senior yang enggan disebut namanya menilai, kasus semacam ini harus ditindak serius oleh instansi penegak hukum dan tidak cukup diselesaikan secara internal.
 *"Jika benar ada pemalsuan plat, itu melanggar hukum pidana. Apalagi kendaraan itu milik negara. Penggunaan untuk kepentingan pribadi dengan plat palsu adalah bentuk manipulasi hukum yang berbahaya dan bisa menjadi preseden buruk,"* tegasnya.
‎Ia menambahkan, ini bukan hanya persoalan etik, tetapi sudah masuk wilayah pidana karena menyangkut barang milik negara dan potensi pemalsuan dokumen kendaraan.
‎Bea Cukai Masih Bungkam
‎Hingga berita ini ditulis, Humas Bea Cukai Pasuruan belum memberikan respons terhadap konfirmasi yang telah dikirimkan. Diamnya pihak instansi ini justru mempertebal kecurigaan publik akan adanya praktik-praktik menyimpang yang selama ini ditutupi.(Spl/Jack)