BANYUWANGI – Untuk menjaga kondusifitas wilayah saat akhir pekan, Polresta Banyuwangi Polda Jatim menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli skala besar pada malam Minggu, 18 Mei 2025.
Patroli ini menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah selatan Banyuwangi, seperti Kecamatan Gambiran, Tegalsari, dan Muncar.
Di kawasan Letter S Dasri, petugas berhasil mengamankan puluhan sepeda motor tidak standar milik para remaja yang hendak melakukan balap liar.
Selain tindakan tegas, pendekatan humanis juga diterapkan. Petugas menyapa dan berdialog langsung dengan warga yang dijumpai di lapangan. Mereka menyampaikan imbauan kamtibmas sekaligus mensosialisasikan program andalan Kapolresta Banyuwangi, Wadul Kapolresta.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polresta dalam menjaga rasa aman masyarakat, khususnya dari gangguan remaja pada malam hari.
“Patroli ini adalah bentuk nyata komitmen kami menjaga ruang publik tetap aman dan membangun hubungan yang sehat antara aparat dan masyarakat,” ujarnya.
Sepeda motor yang diamankan bisa diambil kembali oleh pemilik dengan membawa surat-surat lengkap sebagai bukti kepemilikan. Namun, untuk motor yang tidak sesuai standar, pemilik wajib mengembalikan kondisi kendaraan sesuai spesifikasi pabrikan.
"Silakan ambil kembali setelah dilengkapi surat-suratnya dan mengikuti sidang tilang," tegas Kombes Rama.
Dengan semangat Presisi, Polresta Banyuwangi terus berkomitmen menjadi institusi yang responsif, unggul dalam pelayanan, dan humanis dalam setiap tindakan – demi Banyuwangi yang lebih aman dan nyaman. (Jack)