Iklan VIP

Redaksi
Selasa, 20 Mei 2025, 16:48 WIB
Last Updated 2025-05-20T09:48:57Z
Polri

Polri Bongkar Grup Penyimpangan Seksual di Facebook, Kejar Pelaku Penyebar Konten Incest dan Pornografi Anak




JAKARTA, ClickIndonesiainfo.id – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya tengah mengusut tuntas keberadaan sejumlah grup Facebook yang menyebarkan konten seksual menyimpang, termasuk incest (hubungan sedarah), yang belakangan ini ramai menjadi sorotan publik.

Beberapa grup yang menjadi fokus penyelidikan antara lain Grup Fantasi Sedarah dan Grup Suka Duka, yang masing-masing memiliki ribuan anggota aktif. Dari hasil pemantauan awal, aparat menemukan unggahan bermuatan pornografi anak dan eksploitasi perempuan yang jelas-jelas melanggar hukum dan norma kesusilaan.

Polisi telah berhasil mengidentifikasi sejumlah akun pelaku yang aktif dalam grup tersebut. Proses pengejaran terhadap para pelaku kini tengah berlangsung di beberapa wilayah.

“Kami sedang melakukan upaya penegakan hukum secara maksimal. Profil pelaku sudah kami kantongi, dan tim kami sedang bergerak di lapangan. Kami juga akan terus menelusuri serta menindak grup-grup serupa di berbagai platform,” ujar Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, Selasa (20/5).

Ia menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan ruang bagi penyebaran konten seksual menyimpang, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur. Kombes Pol Erdi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas digital yang mencurigakan atau berpotensi melanggar hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif menjaga ruang digital tetap sehat dan aman, serta melaporkan bila menemukan konten yang menyimpang dan meresahkan,” tambahnya.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat patroli siber secara masif dan berkelanjutan guna menciptakan ekosistem digital yang bersih, aman, dan bermartabat bagi seluruh warga.(Jack)