Iklan VIP

Redaksi
Rabu, 25 Juni 2025, 17:05 WIB
Last Updated 2025-06-25T10:10:04Z
HukrimJatimMagetanPoldaPolres

Bobol ATM Pakai Las, Tiga Pelaku Dibekuk: Salah Satunya Beli Cincin Nikah dari Uang Curian




MAGETAN,Clickindonesiainfo.id – Aksi pembobolan mesin ATM di sebuah minimarket Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, yang mengakibatkan kerugian hingga Rp649 juta, berhasil diungkap jajaran Polres Magetan. Tiga pelaku utama berhasil diringkus di wilayah lintas Sumatra, dan kini ditahan di Rutan Polres Magetan.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah hasil dari respons cepat tim Satreskrim yang langsung bergerak setelah menerima laporan kejadian pada Senin, 2 Juni 2025.

Masuk Lewat Plafon, Bobol ATM dengan Alat Las

Modus operandi para pelaku terbilang nekat. Mereka memanjat tembok minimarket, menjebol plafon, lalu menggunakan alat las untuk membongkar mesin ATM dan menguras isinya. Ketiga pelaku yang diamankan berinisial DI (44), YPW (37), dan BA (24).

Ketiganya ditangkap oleh Tim Resmob Polres Magetan bekerja sama dengan Polresta Jambi. Mereka telah ditahan sejak 18 Juni 2025.

“Alhamdulillah, dalam waktu singkat sekitar dua minggu, kami berhasil menangkap pelaku utama,” ujar AKBP Erik dalam keterangannya.

Dua Pelaku Lain Masih Buron

Selain tiga tersangka yang sudah diamankan, ada dua pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni AL (48) yang berperan sebagai pengamat lokasi dan AW (24) yang menjadi sopir pelaku.

“Kami imbau kedua DPO agar segera menyerahkan diri sebelum kami ambil tindakan tegas,” tegas Kapolres.

Cincin Nikah dan Kurban dari Uang Curian

Pengakuan mengejutkan datang dari tersangka BA yang mengatakan sebagian uang hasil curian dipakai untuk membeli cincin pernikahan dan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Polres Magetan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kriminalitas, serta tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(Jack)