Iklan VIP

Redaksi
Jumat, 27 Juni 2025, 19:59 WIB
Last Updated 2025-06-27T13:01:30Z
IlegalPasuruanPolrestaTKI

Misi Gelap di Nguling: Polresta Pasuruan Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia, Enam Orang Diciduk!




PASURUAN, Clickindonesiainfo.id — Aksi pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan aparat Polres Pasuruan Kota dalam sebuah penggerebekan dramatis yang terjadi pukul 00.15 WIB, Kamis dini hari (27/6/2025) di Jalan Raya Kabupaten, Desa Sudimulyo, Kecamatan Nguling.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidekter Satreskrim IPDA Hendra ini membongkar upaya penyelundupan manusia yang diduga kuat dilakukan melalui jalur gelap tanpa dokumen resmi. Berkat informasi warga yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan, polisi bergerak cepat dan menemukan enam orang yang terlibat dalam jaringan pengiriman ilegal.

6 Orang Diciduk, Termasuk Sopir dan Agen

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tiga calon pekerja migran yang akan diberangkatkan secara non-prosedural diamankan. Mereka berinisial MS, SU, dan SD, seluruhnya warga Pasuruan. Selain itu, polisi juga menahan SH, sopir travel yang mengangkut rombongan, serta MS, perekrut asal Nguling, dan MW, warga Jember yang diduga berperan sebagai agen jalur belakang ke Malaysia.

“Ini adalah langkah nyata dalam mencegah praktik pengiriman tenaga kerja ilegal yang bisa berujung pada eksploitasi dan perdagangan orang,” ujar seorang petugas yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.



Ancaman Eksploitasi Mengintai

Petugas menyoroti bahaya dari jalur ilegal seperti ini, yang berpotensi besar menempatkan para pekerja pada kondisi rawan tanpa perlindungan hukum di negara tujuan.

Saat ini, keenam orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing dan menelusuri apakah mereka merupakan bagian dari jaringan lintas daerah.

“Kami sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan yang lebih besar,” tambahnya.



Imbauan untuk Masyarakat

Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri dengan proses yang tidak jelas. Ditekankan pula pentingnya mengikuti jalur resmi yang diakui negara demi keselamatan dan kepastian hukum.

“Segala bentuk pengiriman tenaga kerja harus melalui lembaga resmi. Ini menyangkut nyawa, hak, dan masa depan para pekerja,” tegas petugas.


Pihak kepolisian menyatakan akan mengumumkan perkembangan lebih lanjut setelah seluruh proses penyidikan selesai dilakukan.(Jack)