Probolinggo,Clickindonesiainfo.id – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo, Mochammad Al-Fatih, menyoroti kerusakan jalan kabupaten yang diduga disebabkan oleh aktivitas kendaraan tambang di Desa Pamatan, Kecamatan Tongas. Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami turun langsung karena ada beberapa laporan dari warga mengenai kerusakan jalan yang kemungkinan besar disebabkan oleh aktivitas kendaraan berat dari tambang di Desa Pamatan ini,” ujarnya kepada media, Kamis, 22 Mei 2025.
Kerusakan tersebut terjadi pada ruas jalan yang sebelumnya telah diperbaiki pada 2022 dengan anggaran lebih dari Rp8 miliar. Komisi III DPRD pun merekomendasikan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo untuk segera memasang portal pembatas tonase guna mencegah kendaraan melebihi kapasitas jalan.
Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Tapalkuda Nusantara (LPLH TN) Probolinggo, Suwarno, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah monitoring yang dilakukan DPRD dan mendesak instansi terkait untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
“Sebagaimana hasil turba Komisi III DPRD ke lokasi jalan di Desa Tambakrejo, Tanjungrejo, Klampok, dan Pamatan, ditemukan bahwa kerusakan disebabkan oleh muatan berlebih armada tambang. Maka dari itu, sudah sewajarnya Dinas Perhubungan segera menindaklanjuti rekomendasi ini demi melindungi aset milik pemerintah daerah yang juga berdampak langsung pada masyarakat,” tegas Suwarno.
Langkah cepat dan tegas diharapkan segera dilakukan agar kerusakan tidak semakin parah dan tidak membebani anggaran daerah di masa mendatang. (JoZe)