SURABAYA,Clickindonesiainfo.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan selama peringatan Malam 1 Suro dan Suran Agung. Seluruh perguruan pencak silat diimbau untuk berperan aktif menjaga kondusifitas wilayah dan mematuhi Maklumat Aman Suro yang telah disepakati bersama.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, M.Si, menekankan hal tersebut saat mengukuhkan Satuan Tugas Pengamanan (Satgas PAM) Sentot Prawirodirdjo di Madiun beberapa waktu lalu. Satgas ini merupakan gabungan dari unsur perguruan silat yang diharapkan menjadi mitra aktif dalam menjaga keamanan.
"Jika ada yang melanggar kesepakatan, kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (25/6/2025).
21.501 Personel Gabungan Disiagakan
Untuk menjamin kelancaran kegiatan tradisi tahunan tersebut, Polda Jatim mengerahkan 21.501 personel gabungan. Mereka terdiri dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, pengamanan swakarsa, serta Satgas Sentot Prawirodirdjo.
Operasi pengamanan ini bertajuk Operasi Aman Suro 2025, yang berlangsung mulai 26 Juni hingga 7 Juli 2025. Fokus utama operasi adalah pengamanan kegiatan Suroan hingga agenda ‘sahsahan’ atau pengesahan kenaikan tingkat para anggota pencak silat.
"Operasi ini bertujuan untuk menjamin keamanan masyarakat, mencegah gesekan antar-perguruan maupun dengan warga," tegas Kombes Abast.
Tindak Tegas Bagi Pelanggar
Polda Jatim juga menyatakan tidak akan mentolerir aksi kekerasan atau pelanggaran hukum di jalanan selama momen Suro berlangsung. Penempatan personel di titik rawan dan pendirian pos pengamanan akan dilakukan untuk mencegah potensi konflik.
"Kalau ada yang coba-coba melanggar hukum, melakukan tindakan main hakim sendiri, atau menyakiti masyarakat, kami pastikan ada tindakan hukum tegas," tutup Kombes Abast.(Jack)