Pasuruan,Clickindonesiainfo.id—
LSM TRINUSA PASURUAN RAYA resmi melayangkan permintaan informasi publik kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan. Surat bernomor 025/TN.Pas/VI/2025 tersebut dikirim pada 20 Juni 2025, dan telah diterima kedua instansi.
Dalam surat tersebut, TRINUSA meminta dibukanya data hibah tahun anggaran 2024, khususnya untuk sektor pendidikan dan organisasi masyarakat & keagamaan. Permintaan informasi meliputi daftar penerima hibah dan besaran dana di tiap penerimanya.
Ketua TRINUSA Pasuruan, Erik, menilai pentingnya keterbukaan ini sebagai bentuk pengawasan publik terhadap penggunaan uang negara.
“Kami menduga ada potensi penyimpangan, bahkan indikasi hibah fiktif. Dana publik harus diawasi agar tepat sasaran dan tidak jadi bancakan,” kata Erik saat dikonfirmasi, Rabu (25/6).
Permintaan tersebut diajukan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik memberi tanggapan paling lambat 10 hari kerja.
Saat dikonfirmasi redaksi, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan menyampaikan akan mengecek isi surat lebih lanjut.
“Saya masih di luar kantor, besok saya cek,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp, Rabu (25/6).
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan belum memberikan tanggapan apapun atas permintaan yang sama.(Ipung)