Clickindonesiainfo.id|Batam - Kasus Dugaan Korupsi Dermaga Utara pelabuhan batu ampar dan Kasus dugaan korupsi Pemko Batam proyek sarana dan prasarana kelurahan sekota Batam yang saat ini di tangani oleh Polda Kepri agar diambil alih oleh SATGASSUS Bentukan Kapolri.
Hal ini disampaikan oleh Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri kepada beberapa media.
Mengingat kasus tersebut sudah begitu lama di tangani oleh Polda Kepri, namun tidak kunjung ada perkembangan yang signifikan.
Mengutip pernyataan presiden Prabowo Subianto, setiap kesempatan agar masyarakat melaporkan dugaan tidak pidana korupsi, tentunya dua ( 2 ) kasus tersebut ada kendala apa di Polda Kepri sehingga sudah berbulan-bulan tidak ada perkembangannya.
Selanjutnya karena kasus tersebut sudah kita pertanyakan secara kelembagaan kepada Polda Kepri, untuk selanjutnya kita lanjutkan berkirim surat kepada Bapak Kapolri agar kasus tersebut bisa di ambil alih, sehingga tercapai kepastian hukum dan uang negara harus diselamatkan.
Kebetulan Kapolri telah membentuk SATGASSUS, yang tugasnya adalah untuk penyelamatan uang negara dan dalam kasus dugaan korupsi Pemko Batam proyek sarana dan prasarana kelurahan sekota Batam sebesar Rp 200milyar dan Kasus dugaan korupsi Dermaga Utara pelabuhan batu ampar senilai Rp 80 milyar, namun kasus tersebut perkembangan tidak sesuai yang diharapkan oleh masyarakat Batam, sebab kedua kasus tersebut sudah menjadi konsumsi publik ujarnya.(Gunawan)