Iklan VIP

Redaksi
Sabtu, 07 Juni 2025, 15:55 WIB
Last Updated 2025-06-07T08:56:14Z

TKA First Club Pukul LC harus di tindak Tegas

       (foto ilustrasi)


Batam -  sangat miris atas terjadinya pemukulan dan pengeroyokan LC yang di lakukan oleh tenaga kerja asing yang bekerja di fist club,harus menjadi perhatian semua pihak.


Dimana orang asing yang bekerja di fist club kota Batam apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang ada, mengingat posisi mereka bekerja tidak sesuai dengan bidang kerja yang di tentukan oleh peraturan perundang-undangan, seperti manajer, Sales dan LC dan konon katanya  ada PSK asing.


Tentunya imigrasi kota Batam Dinas tenaga kerja, harus bertindak, mengingat persoalan orang asing adalah kewenangan imigrasi dan menyangkut tenaga kerja adalah kewenangan kementerian tenaga kerja.


Soal keberadaan orang asing di first club kota Batam, media sering memberitakan, namun imigrasi Kota Batam  seakan ada sesuatu dengan pengusaha first club, sebab  begitu banyak pelanggaran tetapi tidak ditindak wajar jika masyarakat mempertanyakan, mengingat tenaga kerja asing yang bekerja di fist club bukan tenaga kerja yang di syaratkan oleh undang undang.


Sekarang bikin onar bikin keributan pukul orang,ini harus ditindak tegas tidak bisa dibiarkan Serta dokumen keimigrasian mereka ada dan lengkap atau  tidak.


Aktivis senior kota Batam menanggapi Tentang adanya kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh pekerja asing di first club kota Batam, dengan tegas mengatakan, jika instansi terkait, seperti imigrasi, kepolisian dan dinas tenaga kerja serta Pemko Batam tidak tegas atas kejadian ini, kita akan turun aksi kejalan, saat ini saya sedang berusaha untuk berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi, sebab  begitu banyak nya WNA di Batam, yang kami duga Menyalahi keimigrasian seperti di first club, masak tenaga kerja asing bagian manajer, sales dan LC inikan sudah tidak benar, diduga hanya memakai visa kunjungan tegasnya.(Gunawan)