Foto: ilustrasi |
PASURUAN,Clickindonesiainfo.id – Polemik Kepala Desa Sumber Banteng, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, makin panjang. Pada Sabtu (30/8/2025), kades inisial YN diketahui melayangkan somasi kepada media Ankasapost.id terkait pemberitaan soal dirinya. Ironisnya, surat somasi itu justru memakai kop resmi Pemerintah Desa Sumber Banteng.
Langkah ini menuai sorotan tajam. Kop surat desa hanya boleh dipakai untuk urusan administrasi pemerintahan desa, bukan untuk kepentingan pribadi kepala desa. Penggunaan atribut jabatan untuk menekan media dinilai sebagai bentuk dugaan penyalahgunaan wewenang.
“Kalau ada keberatan terhadap pemberitaan, Undang-Undang Pers sudah jelas mengatur mekanismenya, yakni hak jawab. Bukan somasi apalagi menggunakan kop surat resmi desa. Itu bisa masuk ranah penyalahgunaan wewenang,” kata salah satu aktivis media di Pasuruan, Sabtu (30/8/2025).
Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi Kades YN. Sebelumnya, ia sudah ramai diperbincangkan terkait gaya hidupnya, penjualan sapi yang tak jelas, hingga dugaan aliran dana limbah perusahaan yang tidak masuk ke kas desa. Kini, bukannya fokus membangun desa, YN justru membuat blunder baru dengan menyeret-nyeret nama pemerintah desa dalam urusan pribadinya.
Sejumlah wartawan menilai langkah YN bukan hanya melukai Ankasapost, tapi juga mengancam kebebasan pers secara umum. “Hari ini Ankasapost disomasi, besok bisa media lain. Kalau cara begini dibiarkan, ini preseden buruk bagi kebebasan pers di daerah,” ujar seorang jurnalis senior Pasuruan.
Hingga berita ini diturunkan, YN belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang dikirimkan wartawan ClickIndonesiaInfo.id melalui pesan WhatsApp.(Ipung)