PASURUAN,Clickindonesiainfo.id – Aksi licik pencurian dengan modus ganjal ATM berhasil digagalkan Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim. Pelaku berinisial DP (28), warga Desa Pardawaras, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung, tertangkap basah saat beraksi di SPBU Karangketug, Jalan A. Yani, Kecamatan Gadingrejo, Jumat (8/8/2025).
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, SH., MH., mengungkapkan, pelaku menjalankan aksinya dengan menyelipkan potongan tusuk gigi ke mesin ATM, membuat kartu korban tersangkut. Saat korban kebingungan, pelaku pura-pura menawarkan bantuan, mengarahkan korban ke ATM lain, lalu mengintip PIN secara diam-diam.
Tak berhenti di situ, pelaku menukar kartu ATM korban dengan kartu serupa untuk menguras saldo. Bahkan, DP sempat mengajak korban ke Kantor BCA Cabang Pasuruan, sebelum kembali ke ATM awal untuk memastikan aksinya berjalan mulus.
Namun, kecurigaan korban membuyarkan rencana jahat tersebut. Ia segera memanggil petugas keamanan yang langsung mengamankan pelaku di lokasi. Tim Resmob Satreskrim kemudian bergerak cepat, melakukan interogasi, dan menyita barang bukti berupa satu ponsel Vivo Y21, dua kartu ATM BCA Paspor Blue Debit, jaket hoodie TRIPL3, celana panjang Cardinal, serta plastik berisi tusuk gigi yang digunakan sebagai alat kejahatan.
Atas aksinya, pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP jo Pasal 53 KUHP dan pasal-pasal dalam UU ITE, dengan ancaman hukuman berat. Polisi kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan serupa di wilayah lain, serta memburu rekan pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Iptu Choirul mengimbau warga agar lebih waspada saat bertransaksi di ATM.
“Jangan mudah percaya pada orang yang menawarkan bantuan saat mesin ATM bermasalah. Segera hubungi pihak bank atau aparat kepolisian di hotline 110,” tegasnya.(Jack)