Iklan VIP

Redaksi
Selasa, 02 September 2025, 18:07 WIB
Last Updated 2025-09-02T11:13:22Z

GMPK Probolinggo Raya Desak DPRD Gelar RDP Terkait Maraknya Judi di Kota Probolinggo


Foto:Surat permohonan audiensi oleh GMPK Probolinggo ke polres Probolinggo kota

Probolinggo,Clickindonesiainfo.id -  Dewan Pengurus Daerah Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Probolinggo Raya secara resmi melayangkan surat kepada Ketua DPRD Kota Probolinggo. Surat bernomor 029/P/GMPK/IX/2025 itu berisi permohonan agar DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas maraknya praktik perjudian di beberapa wilayah Kota Probolinggo.
Foto: ilustrasi sabung ayam


Dalam surat yang ditandatangani Ketua DPD GMPK Probolinggo Raya, Sholehudin, GMPK menegaskan bahwa lembaganya berperan aktif dalam pencegahan tindak pidana, termasuk perjudian, melalui kajian, investigasi, dan analisa. GMPK menilai, fenomena perjudian yang semakin merebak perlu segera ditangani melalui forum resmi dengan melibatkan pihak-pihak terkait.

“Peran penting masyarakat dalam hal ini adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang peduli terhadap nasib negara dari ancaman KKN. Maka sangat perlu dibangun komunikasi yang intens dengan lembaga pemerintah,” tulis GMPK dalam suratnya.

GMPK memohon pelaksanaan RDP pada:

Hari/Tanggal: Senin, 8 September 2025

Waktu: 08.30 WIB

Peserta: 10 orang


Lebih lanjut, GMPK meminta agar Ketua DPRD Kota Probolinggo menghadirkan Kapolres Kota Probolinggo dalam forum tersebut. Tujuannya, agar ada langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam memberantas praktik perjudian yang dianggap meresahkan masyarakat.

GMPK juga mengingatkan, jika hasil RDP tidak membuahkan penyelesaian yang jelas, maka pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Probolinggo.

“Apabila berdasarkan hasil dari RDP tidak ada hasil, maka kami akan melakukan aksi demo di depan DPRD,” tegas Sholehudin.

Surat permohonan RDP ini ditembuskan kepada Kapolres Kota Probolinggo, DPP GMPK di Jakarta, media cetak/online, serta arsip organisasi.

Langkah GMPK ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sipil tidak tinggal diam melihat maraknya praktik perjudian. DPRD Kota Probolinggo kini dituntut segera merespons permintaan tersebut dengan mengambil langkah nyata bersama kepolisian dan stakeholder lain.(Ze)