Pasuruan,Clickindonesiainfo.id —
Maraknya kericuhan dan gangguan lalu lintas dalam gelaran sound horeg di sejumlah kegiatan masyarakat akhirnya mendapat sorotan serius dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dan sejumlah NGO di Pasuruan. Lembaga itu mendatangi Mapolres Pasuruan, Kamis (16/10/2025), untuk menyampaikan aspirasi sekaligus melakukan audiensi langsung dengan Kapolres Pasuruan.
Bupati LIRA Pasuruan, Muslim, menyebut audiensi ini dilakukan setelah pihaknya melakukan pemantauan langsung di lapangan. Ia menyoroti pelaksanaan karnaval yang digelar Pemkab Pasuruan beberapa waktu lalu, di mana akses menuju RS Masyitoh sempat tertutup akibat arak-arakan peserta dan dentuman sound horeg.
“Kami menilai pelaksanaan karnaval telah melanggar izin penggunaan jalan, mengganggu pengguna jalan lain, bahkan berdampak pada pelayanan publik seperti rumah sakit,” ujar Muslim dalam audiensi.
LIRA juga menilai bahwa izin kegiatan hiburan jalanan belum diimbangi dengan pengawasan ketat. Selain kemacetan, muncul pula laporan peredaran miras dan keributan antarwarga saat pelaksanaan karnaval.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua TRINUSA Pasuruan, Erik, turut menegaskan bahwa pihaknya jauh hari telah melayangkan surat kepada Intelkam Polres agar jalur provinsi tidak dijadikan rute karnaval. Ia menyayangkan, meski sudah diingatkan, jalur tersebut tetap digunakan hingga mengakibatkan tiga ambulans sempat tidak bisa melintas.
“Kami kecewa, ini agenda resmi Pemkab. Seharusnya area depan RS Masyitoh steril, bukan dijadikan tempat sound horeg,” tegas Erik.
Menanggapi hal itu, Kapolres Pasuruan menyatakan bahwa pihaknya sejak awal telah memberikan imbauan agar kegiatan masyarakat tidak mengganggu jalan nasional. Namun Polres, kata dia, tidak dilibatkan dalam tahap perencanaan teknis kegiatan tersebut.
“Kami hanya mengamankan, bukan penyelenggara. Awal sudah kami sampaikan agar jangan melewati jalur nasional. Yang ngotot bukan kami. Ketika kegiatan sudah berjalan, kami tidak mungkin tinggal. Kami tetap berada di belakang masyarakat untuk melindungi,” tegas Kapolres.
Ia juga menambahkan, ke depan seluruh kegiatan masyarakat yang memerlukan izin dari kepolisian akan dievaluasi secara ketat, termasuk kegiatan seperti karnaval, sound horeg, dan turnamen sepak bola.
“Setiap kegiatan perlu evaluasi. Kepala desa yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal akan kami persulit izinnya untuk kegiatan berikutnya,” tandasnya.
Sebagai tindak lanjut, LIRA Pasuruan berencana mengajukan audiensi ke Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk mendorong diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur penyelenggaraan kegiatan masyarakat berbasis hiburan jalanan agar lebih tertib dan tidak meresahkan.(Ipung/Jack)