SURABAYA,Clickindonesiainfo.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mengamankan dua orang yang diduga menjadi pelaku perusakan makam di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, yang terjadi pada Rabu (1/10/2025) lalu.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan penangkapan tersebut saat ditemui di Mapolda Jatim, Rabu (8/10/2025).
“Ditreskrimum Polda Jatim telah mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku perusakan makam untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Kombes Pol Abast.
Kedua pelaku masing-masing berinisial MS alias GT (48) dan J alias GP (46). Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik untuk mendalami motif dan peran masing-masing dalam aksi perusakan tersebut.
“Hasil pemeriksaan nanti akan kami sampaikan setelah proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kombes Abast. (Jack)
---