KOTA KEDIRI,Clickindonesiainfo.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Kediri Kota Polda Jatim kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya. Kegiatan kali ini dipusatkan di Mako Satlantas Polres Kediri Kota, melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan dan instansi terkait.
Razia berlangsung hingga Minggu (12/10/2025) dini hari, menyasar kendaraan yang melintas untuk dilakukan pemeriksaan. Petugas memeriksa barang bawaan pengendara guna mengantisipasi adanya senjata tajam, obat terlarang, atau benda berbahaya lainnya.
Meskipun tidak ditemukan barang mencurigakan, petugas menindak sejumlah sepeda motor berknalpot brong yang dinilai melanggar spesifikasi teknis (spektek).
“Sepeda motor dengan knalpot bising langsung kami amankan dan kami tindak sesuai aturan,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, Senin (13/10).
AKP Afandy menjelaskan, penggunaan knalpot brong bukan hanya melanggar peraturan lalu lintas, tetapi juga menimbulkan keresahan warga, terutama saat malam hingga dini hari.
“Suara bisingnya sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Karena itu, kami akan terus melakukan penindakan tegas sekaligus memberikan edukasi, khususnya kepada kalangan muda,” tegasnya.
Lebih lanjut, Afandy menambahkan, kegiatan KRYD ini bertujuan menciptakan situasi Kota Kediri yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mencegah aksi balap liar, konvoi, serta tindak kriminal lainnya.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat beristirahat dengan tenang tanpa gangguan suara bising atau aksi ugal-ugalan di jalan,” pungkasnya