BLITAR,Clickindonesiainfo.id— Kepolisian Resor (Polres) Blitar Polda Jawa Timur kembali menorehkan prestasi gemilang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui penyelidikan yang intensif dan kerja keras tanpa henti, Satreskrim Polres Blitar berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana yang dilakukan oleh satu orang pelaku residivis.
Pelaku diketahui bernama DA (28), warga Dusun Krisik, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan, dalam kurun waktu dua bulan terakhir, DA telah beraksi sebanyak 18 kali di berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Blitar.
“Pelaku merupakan residivis, sudah empat kali masuk penjara dalam kasus pencurian dan penjambretan,” ungkap AKBP Arif, Senin (13/10/2025).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita tiga unit handphone, lima unit sepeda motor, serta satu unit Yamaha Jupiter yang saat ini masih dalam proses pencarian.
Dalam setiap aksinya, DA dikenal licin dan nekat. Ia kerap membuang barang hasil curian seperti handphone korban agar sulit dilacak. Sementara uang dan sepeda motor hasil curian digunakan untuk mendukung kejahatan berikutnya.
“Modus operandi pelaku selain melakukan perampasan, juga memanfaatkan kelengahan korban dengan mencuri sepeda motor yang kuncinya masih tertancap di kendaraan,” tambah Kapolres.
AKBP Arif memberikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim Polres Blitar atas keberhasilan tersebut.
“Pengungkapan ini adalah bukti komitmen kami untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak pencurian, dengan menggunakan kunci ganda atau alat pengaman tambahan saat memarkir kendaraan di tempat umum.
“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika melihat hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya.
Dengan tertangkapnya pelaku ini, situasi kamtibmas di Kabupaten Blitar diharapkan semakin aman, tertib, dan kondusif. Keberhasilan ini juga menjadi bukti nyata komitmen Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.