| Foto: Anggota Jatanras Polda jatim |
SURABAYA,Clickindonesiainfo.id — Seorang driver rental asal Pandaan, Kabupaten Pasuruan, mengalami peristiwa memilukan saat dirinya disekap, diancam celurit, dan dijadikan sandera hidup-hidup oleh sekelompok orang di Sampang, Madura. Tidak hanya itu, para pelaku juga meminta tebusan sebesar Rp60 juta, sambil mengancam bahwa jika uang tidak diberikan, “mobil dan sopir akan dihilangkan”.
Peristiwa mencekam ini bermula ketika penyewa mobil seorang wanita berinisial Y diketahui memiliki utang sebesar Rp58 juta kepada salah satu kelompok di Sampang. Untuk menghindari tanggungannya, Y mengaku bahwa sang driver, F, adalah saudaranya. Kebohongan tersebut membuat F menjadi korban penyekapan dan pemerasan tanpa mengetahui apa yang terjadi.
Mendapat laporan dari pihak keluarga dan korban, Jatanras Unit III Ditreskrimum Polda Jawa Timur bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tim melakukan pelacakan intensif hingga berhasil mengidentifikasi lokasi penyekapan di wilayah Sampang.
Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Jumat sore (27/11/2025), aparat berhasil menemukan F dalam kondisi selamat meski secara mental terguncang akibat ancaman yang diterimanya. Polisi juga menangkap lima pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi penyekapan dan pemerasan tersebut.
“Alhamdulillah Mas F sudah selamat, kita berhasil menangkap lima pelakunya,” ujar salah satu anggota Jatanras Polda Jatim yang menjadi narasumber.
Saat ini kelima pelaku tengah menjalani pemeriksaan mendalam. Polisi juga menelusuri peran Y yang menjadi pemicu awal dari kasus penyekapan berbahaya tersebut.
Keberhasilan Jatanras Unit III Polda Jatim ini kembali menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kasus kekerasan dan kejahatan serius secara cepat, tepat, dan terukur demi menjaga keselamatan masyarakat.
(Jack)



