Iklan VIP

Redaksi
Sabtu, 29 November 2025, 11:10 WIB
Last Updated 2025-11-29T04:11:23Z

Driver Rental Disekap dan Dikalungi Celurit di Sampang: Jadi Sandera Gara-Gara Utang Rp58 Juta Penyewa



SURABAYA,Clickindonesiainfo.id – Peristiwa mencekam menimpa seorang driver rental asal Pandaan, Pasuruan. F, pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir, disekap dan dijadikan sandera hidup-hidup oleh sekelompok orang di Sampang, Madura. Lehernya bahkan sempat dikalungi celurit, hanya karena penyewa mobil—seorang perempuan berinisial Y—memiliki utang Rp58 juta dan mengaku bahwa F adalah saudaranya.

Kisah dramatis itu diungkap kembali oleh pemilik rental, Aufa Herely, saat menjadi narasumber Radio Suara Surabaya, Sabtu (29/11/2025). Ia menyebut kejadian itu sebagai pengalaman paling menakutkan yang pernah dialaminya selama membuka usaha rental mobil.

Peristiwa bermula pada Senin malam (24/11/2025). Y menghubungi Aufa melalui WhatsApp dan memesan mobil lengkap dengan driver untuk rute cukup panjang: dari Sidoarjo menuju Sampang, lalu lanjut ke Malang. Tanpa kecurigaan, Y langsung mengirimkan DP sebesar Rp400 ribu dari total biaya sewa Rp1,4 juta. Aufa kemudian menugaskan F membawa Honda Jazz putih AG 1335 RM.

Pada Selasa malam (25/11), F sempat mengabarkan bahwa ia sudah tiba di Sampang. Namun sejak Rabu pagi (26/11), ponselnya tak lagi bisa dihubungi. Pesan hanya centang satu. Kejanggalan makin terasa saat GPS kendaraan menunjukkan mobil berhenti di satu titik selama berjam-jam.

“Saya WhatsApp terus, tapi tidak dibaca. GPS juga tidak bergerak sama sekali,” cerita Aufa.

Ketegangan memuncak sore harinya. Sekitar pukul 17.00 WIB, ponsel F akhirnya aktif. Suara F terdengar lemah, gemetar, dan putus-putus.

“Maaf mbak… saya disandera… saya dikalungi celurit…” demikian suara F yang ditirukan Aufa. Kalimat itu membuat Aufa limbung, menyadari bahwa nyawa anak buahnya sedang benar-benar terancam.

Dari pengakuan F, terkuak fakta mengejutkan. Y rupanya memiliki utang Rp58 juta kepada sekelompok orang di Sampang. Untuk menghindari penagih, Y berbohong dan mengaku bahwa F adalah saudaranya. Kebohongan itu membuat F ditahan secara paksa, dijaga ketat, dan dijadikan jaminan manusia.

Tak ingin tragedi lebih buruk terjadi, Aufa segera melapor ke Polda Jawa Timur. Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

Pada Jumat sore (27/11/2025), F akhirnya ditemukan dan berhasil dibebaskan. Kondisinya selamat, meski sangat terguncang akibat ancaman dan penyekapan yang dialaminya. Namun, mobil Honda Jazz yang dikendarainya hilang dan diduga kuat dibawa kabur para pelaku.

“Alhamdulillah Mas F sudah selamat, tapi mobilnya hilang. Mohon bantuan masyarakat jika melihat Honda Jazz putih plat AG 1335 RM agar segera lapor polisi atau menghubungi saya,” ujar Aufa.

Hingga kini, penyidik Polda Jatim masih mendalami dugaan tindak pidana penyekapan, pemerasan, serta pencurian kendaraan bermotor yang menimpa korban.
(Jack)