Iklan VIP

Redaksi
Senin, 24 November 2025, 11:57 WIB
Last Updated 2025-11-24T05:12:02Z

Sorotan Kian Tajam, Panitia Seleksi Perangkat Desa Mangguan Tetap Bungkam, Camat Pasrepan Turun Tangan‎



PASURUAN, ClickIndonesiaInfo.id -
‎Polemik dugaan ketidaktransparanan pada proses penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Mangguan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, terus menjadi sorotan. Meski publik berharap adanya klarifikasi, panitia seleksi hingga kini masih belum memberikan jawaban atas berbagai pertanyaan terkait proses tersebut.
‎Salah satu peserta seleksi menyebut adanya kejanggalan dalam proses ujian. Mulai dari hasil yang tidak diumumkan langsung, hingga dugaan adanya rekayasa nilai karena tidak adanya pengawasan independen dan transparansi saat pengumuman.
‎“Informasi terbaru kami dapat bahwa nilai ujian sebenarnya langsung keluar dan diserahkan ke panitia saat itu juga. Tapi yang terjadi, hasil itu baru diumumkan esok harinya. Ini menimbulkan dugaan publik bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,” ungkapnya. 
‎Sebelumnya, peserta juga merasa dirugikan karena tidak diundang dalam pengumuman nilai ujian dan menilai proses seleksi tidak sesuai dengan janji transparansi di awal.
‎Menanggapi polemik ini, Camat Pasrepan, R. Didik Subihandoko, memastikan pihaknya sudah mengambil langkah.
‎“Kami sudah melakukan komunikasi, koordinasi, serta evaluasi pada pihak terkait mulai dari Kades, panitia maupun tim penguji,” ujarnya melalui pesan singkat yang diterima redaksi.Senin(24/11/2025)
‎Saat ditanya apakah hasil evaluasi akan dibuka secara transparan kepada masyarakat, Camat menyebut hasil nantinya akan disampaikan kepada seluruh peserta seleksi.
‎Sementara Ketua Trinusa Pasuruan, Erik, kembali memberikan komentar tegas. Ia menyebut bahwa bila benar nilai ujian langsung keluar tetapi tidak diumumkan, maka patut diduga ada pelanggaran aturan administrasi seleksi.
‎“Kalau mekanismenya tidak sesuai prosedur, itu berpotensi melanggar regulasi. Apalagi kalau sampai ada rekayasa nilai seperti dugaan publik, itu bisa masuk ranah hukum pidana karena menyangkut jabatan pemerintahan dan pelayanan publik,” tegas Erik.
‎Ia menekankan bahwa diamnya panitia merupakan tanda yang semakin memperkuat kecurigaan publik.
‎“Panitia harus buka suara! Kalau ini dibiarkan, kami siap dorong laporan resmi ke aparat penegak hukum maupun inspektorat daerah,” ujarnya keras.
‎Polemik ini diprediksi tidak akan mereda sebelum panitia seleksi maupun tim penguji memberikan klarifikasi terbuka terkait dugaan kecurangan yang berkembang.
‎Sementara itu, masyarakat berharap agar proses seleksi perangkat desa dilaksanakan secara fair, profesional, dan bebas dari kepentingan titipan.
(Jack)