Iklan VIP

Redaksi
Rabu, 31 Desember 2025, 14:11 WIB
Last Updated 2025-12-31T07:12:13Z
2026JatimPolres PasuruanSambutTahun Baru

Polres Pasuruan Keluarkan Imbauan Tegas: Dilarang Petasan dan Kembang Api Saat Malam Tahun Baru


PASURUAN,Clickindonesiainfo.id — Polres Pasuruan menggelar rilis akhir tahun 2025 di Lapangan Sarja Arya Racana, Selasa sore (30/12/25). Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum penyampaian imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang malam pergantian tahun.

Dalam rilis tersebut, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengimbau masyarakat Kabupaten Pasuruan agar tidak menyalakan kembang api maupun petasan karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta membahayakan keselamatan jiwa.

“Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk tidak menyalakan kembang api maupun petasan saat malam pergantian tahun. Selain berisiko membahayakan keselamatan, hal itu juga dapat mengganggu ketertiban umum,” tegas AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak larut dalam euforia berlebihan saat menyambut tahun baru. Menurutnya, perayaan yang sederhana namun tertib jauh lebih bermakna dan aman bagi semua pihak.

“Pergantian tahun hendaknya disambut secara sederhana dan tidak berlebihan, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” ujarnya.

Untuk memastikan situasi tetap aman, Polres Pasuruan menegaskan akan menggelar pengamanan dan patroli di sejumlah titik rawan selama malam tahun baru, guna menjaga stabilitas kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.