Iklan VIP

Redaksi
Jumat, 27 Februari 2026, 22:51 WIB
Last Updated 2026-02-27T15:51:50Z
HukrimJatimKotaLintasPasuruanReskoba

Jaringan Sabu Lintas Kota Terungkap, Tiga Tersangka Dibekuk Satreskoba Polresta Pasuruan

Foto: Ilustrasi 

Pasuruan,Clickindonesiainfo.id — Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil membongkar jaringan peredaran sabu setelah menangkap seorang perempuan berinisial ND (21), seorang janda asal Desa Kebonrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Penangkapan ND pada Jumat (20/2) menjadi pintu masuk terungkapnya jaringan yang lebih luas. Dari hasil pemeriksaan, petugas kemudian mengembangkan kasus hingga berhasil meringkus DP (31), warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, di sebuah warung nasi di wilayah Malang pada Minggu (22/2).

Tak berhenti di situ, DP mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial LE (32). Petugas pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan LE di kediamannya di Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Kini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Pasuruan Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Diketahui, ND dan DP sempat tinggal bersama di sebuah indekos di wilayah Desa Semampir, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

Kasus ini bermula dari penangkapan ND di tepi jalan Dusun Karangnongko, Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Ia diamankan sekitar pukul 22.40 WIB setelah petugas menerima informasi terkait maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu klip sabu seberat 1,11 gram di saku jaket hoodie yang dikenakan tersangka.

Tak hanya itu, ND juga kedapatan menyimpan sabu seberat 10,33 gram serta lima butir pil ekstasi di dalam tas jinjing yang disimpan di jok sepeda motor yang digunakannya.

“Bersama barang bukti yang ditemukan, kami menggelandang tersangka ke Mapolres Pasuruan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi.

Dari hasil pemeriksaan, ND mengungkap bahwa barang tersebut diperoleh dari DP. Informasi ini langsung ditindaklanjuti petugas hingga akhirnya DP berhasil ditangkap di sebuah warung nasi goreng di wilayah Dampit, Kabupaten Malang.

Pengembangan kasus masih terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika tersebut(Jack)