PASURUAN,Clickindonesiainfo.id– Upaya menjaga kondusivitas wilayah akhirnya membuahkan hasil. Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Haji Deki, menyaksikan langsung deklarasi perdamaian dua kubu warga yang sebelumnya sempat terlibat konflik di Kota Pasuruan.
Perdamaian antara warga Ngemplak dan Kalirejo digelar pada Minggu malam (15/2/2026) di Cessa Black Cat Glamping. Kegiatan tersebut dikemas dalam suasana family gathering bersama jajaran Polres Pasuruan Kota guna mencairkan suasana sekaligus mempererat tali silaturahmi antarwarga.
Tak hanya menyelesaikan konflik antarwilayah, momentum itu juga dimanfaatkan untuk mengakhiri persoalan pembakaran perahu yang sempat memicu ketegangan antara warga Ngemplak dan Kaligung. Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Kasatreskrim Haji Deki menegaskan, kesepakatan damai ini menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.
“Dengan adanya kesepakatan perdamaian ini, kami berharap ke depan tidak ada konflik serupa. Semua pihak diharapkan menahan diri dan mengedepankan komunikasi serta musyawarah,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepolisian akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis guna mencegah potensi konflik sejak dini. Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi kunci utama dalam menjaga harmoni sosial.
Suasana acara berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Warga dari kedua kubu tampak saling berjabat tangan dan berbaur, menandai komitmen bersama untuk membuka lembaran baru tanpa konflik.
Pihak kepolisian berharap deklarasi damai ini dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat luas bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah, tanpa harus berujung pada tindakan yang merugikan semua pihak.
(Red)



