Pasuruan,Clickindonesiainfo.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Senin (30/03/2026). Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Samsul Hidayat, M.Pd., dengan dihadiri unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Rapat dinyatakan kuorum setelah dihadiri 41 dari total 50 anggota DPRD, sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Pasuruan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Samsul Hidayat menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Pasuruan sepanjang tahun 2025. Ia menyoroti berbagai penghargaan yang berhasil diraih, baik di tingkat regional maupun nasional. Salah satu pencapaian paling membanggakan adalah keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama 12 tahun berturut-turut.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. Kami berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk mewujudkan Pasuruan yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.
Di sela sambutannya, Samsul juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada seluruh masyarakat, seraya mengajak memperkuat kebersamaan pasca-Ramadan.
Sementara itu, Bupati Pasuruan H. M. Rusdi Sutejo, didampingi Wakil Bupati, menyampaikan nota pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025. Ia mengucapkan terima kasih kepada DPRD, Forkopimda, ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh masyarakat atas dukungan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Dalam paparannya, Bupati menjelaskan bahwa fokus pembangunan tahun 2025 diarahkan pada tiga prioritas utama, yakni peningkatan kualitas dan akses pelayanan dasar, penguatan ketahanan sosial ekonomi berbasis potensi lokal, serta peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, sejumlah indikator makro Kabupaten Pasuruan menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,66 persen atau meningkat 0,32 persen dibanding tahun sebelumnya. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 73,02 persen, naik 0,91 persen. Sementara itu, angka kemiskinan berhasil ditekan dari 8,69 persen menjadi 8,21 persen, dengan umur harapan hidup mencapai 74,81 tahun.
Meski demikian, Bupati mengakui masih terdapat pekerjaan rumah, khususnya pada sektor pendidikan. Rata-rata lama sekolah yang berada di angka 7,47 tahun masih di bawah rata-rata nasional dan perlu mendapat perhatian bersama.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen LKPJ secara simbolis dari Bupati kepada Ketua DPRD. Penyampaian LKPJ ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Nomor 100/126/011/2026 tertanggal 4 Maret 2026.
Selanjutnya, DPRD Kabupaten Pasuruan akan melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap dokumen tersebut melalui rapat fraksi dan komisi sebelum memberikan rekomendasi resmi.(Jack)



