Iklan VIP

Admin
Minggu, 29 Maret 2026, 23:33 WIB
Last Updated 2026-03-29T16:34:14Z
BeritaBoven DigoelClickindonesiainfoKeamanan PerbatasanKorem 072 PamungkasKriminalPapua SelatanPenyelundupan GanjaPerbatasan RI PNGSatgas Pamtas RI PNGTNI Kodam DiponegoroYonif 403 WP

Satgas Yonif 403/WP Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Ganja di Perbatasan RI–PNG

Foto salah seorang Satgas Pamtas sedang memeriksa 2 orang yang kedapatan membawa ganja 2 kilogram di Kampung Kanggup, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, pada Sabtu (28/3/2026).


Clickindonesiainfo.id/Papua – Satgas Pamtas RI–PNG Statis Yonif 403/WP Korem 072/Pamungkas Kodam IV/Diponegoro berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 2 kilogram di wilayah perbatasan Indonesia–Papua Nugini. Penangkapan dilakukan oleh personel Pos KM 42 di Kampung Kanggup, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, pada Sabtu (28/3/2026).


Dansatgas Pamtas RI–PNG Statis Yonif 403/WP Letkol Inf Moh Irwan Afandi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari kegiatan sweeping rutin yang dilakukan prajurit di wilayah perbatasan.


“Sweeping rutin ini dipimpin oleh Danpos KM 42 Letda Inf Ryan Adriwijaya bersama anggota Pos KM 42,” ujar Letkol Inf Moh Irwan Afandi.


Menurutnya, dua orang pelaku yang diamankan berinisial CY (27) dan AS (24). Keduanya melintas menggunakan sepeda motor dari KM 56 Distrik Sesnuk menuju Camp 19 Distrik Jair. Saat dilakukan pemeriksaan oleh personel TNI, petugas menemukan empat paket ganja kering yang disembunyikan di dalam ransel berwarna coklat.


“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan empat paket daun ganja kering dengan total berat sekitar dua kilogram yang disembunyikan di dalam tas ransel,” jelasnya.



Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang warga Papua Nugini (PNG). Rencananya, ganja tersebut akan dibawa dan dijual kembali di Kampung Bade, Distrik Edera, Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan.


Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.


Dansatgas menegaskan bahwa kegiatan sweeping rutin di wilayah perbatasan akan terus dilakukan guna mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah Indonesia.


“Satgas Pamtas RI–PNG Statis Yonif 403/WP akan terus berupaya menjaga wilayah perbatasan Indonesia agar tetap aman dari peredaran narkoba dan berbagai aktivitas ilegal lainnya,” tegasnya.


Ia menambahkan bahwa peredaran narkotika di wilayah perbatasan merupakan tantangan serius yang dapat berdampak pada kehidupan sosial serta ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, kehadiran Satgas Pamtas diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus menekan berbagai aktivitas ilegal di kawasan perbatasan RI–PNG.(Aji).