Iklan VIP

Redaksi
Senin, 09 Maret 2026, 11:31 WIB
Last Updated 2026-03-09T04:36:37Z
DPRJatimKabupatenKejaksaanPasuruan

Perkuat Tata Kelola Bersih, DPRD Pasuruan Gandeng Kejaksaan Bangun Sinergi Hukum

Caption foto: Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, bersama jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan saat rapat koordinasi membahas penguatan sinergi kelembagaan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan akuntabel


Pasuruan,Clickindonesiainfo.id – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang berintegritas dan akuntabel.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, usai rapat koordinasi bersama jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan yang digelar pada Senin (2/3/2026) sore. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum.

Dalam rapat koordinasi tersebut, kedua pihak membahas penguatan kerja sama, khususnya dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD agar berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Samsul, kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan daerah memiliki landasan hukum yang kuat serta mampu meminimalkan potensi pelanggaran hukum di masa mendatang.

“Sinergi antara DPRD dan Kejaksaan merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.


Ia menjelaskan, terdapat tiga fokus utama dalam sinergi tersebut. Pertama, pendampingan dan penguatan aspek hukum dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kedua, pencegahan potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Ketiga, peningkatan edukasi hukum bagi anggota DPRD maupun perangkat daerah.

Samsul juga menegaskan bahwa pendekatan pencegahan menjadi prioritas utama dalam kerja sama tersebut.

“Kami meyakini pendekatan pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan. Sinergi ini bukan semata dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga membangun budaya hukum dan integritas bersama,” tegasnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Rias Judikari Drastika, menilai koordinasi sejak tahap perencanaan kebijakan akan mampu meminimalkan kesalahan administratif maupun persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami ingin setiap kebijakan yang lahir dari DPRD benar-benar kuat secara substansi dan aman secara hukum. Karena itu, koordinasi dan pendampingan menjadi kebutuhan, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.

Melalui penguatan sinergi ini, DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah lembaga dengan memastikan seluruh proses legislasi dan penganggaran berjalan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.(Jack)