LOMBOK BARAT, Clickindonesiainfo.id -20 April 2026 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KASTA NTB Lombok Barat secara tegas menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Lombok Barat dalam menangani laporan dugaan korupsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Senggigi.
Sikap tersebut disampaikan menyusul belum adanya perkembangan berarti atas laporan pengaduan masyarakat yang telah diajukan sejak 12 Februari 2025. Meski sempat menerima surat tanggapan resmi dari Polres Lombok Barat tertanggal 30 September 2025, proses penanganan perkara dinilai berjalan stagnan dan tanpa kejelasan.
Ketua DPD KASTA NTB Lombok Barat, Tontowi Jauhari, menilai lambannya penanganan bukan sekadar persoalan teknis, tetapi sudah mengarah pada dugaan pembiaran yang berpotensi merugikan kepentingan publik serta mencederai rasa keadilan masyarakat, khususnya warga Senggigi.
“Proses ini sudah melewati batas kewajaran. Penanganan yang berlarut-larut tanpa kejelasan justru memperkuat dugaan adanya pembiaran. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Laporan yang dimaksud berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran BUMDes Senggigi Tahun Anggaran 2022 hingga 2024, terutama pada kegiatan pembelian lahan seluas kurang lebih 50 are di Dusun Loco.
Dalam pernyataan resminya, KASTA NTB Lombok Barat menyampaikan sejumlah poin penting, di antaranya menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja penyidik, menilai adanya indikasi kelalaian serius dalam merespons laporan masyarakat, serta mengingatkan potensi hilangnya barang bukti akibat lambannya penanganan perkara.
Selain itu, KASTA NTB juga mendesak Kapolres Lombok Barat beserta fungsi pengawasan internal untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Unit Tipidkor.
Menurut mereka, masyarakat Senggigi telah cukup lama menunggu kepastian hukum. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan yang transparan dan akuntabel, KASTA NTB menyatakan siap mengambil langkah lebih luas sebagai bentuk tekanan publik.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika hukum tidak ditegakkan secara serius, kami akan mendorong gerakan yang lebih masif agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan,” lanjut perwakilan KASTA NTB.
KASTA NTB juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk mendorong penegakan hukum terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat, baik pelaksana di lapangan maupun pihak yang dianggap sebagai aktor intelektual.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Lombok Barat belum memberikan keterangan resmi terbaru terkait perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi tersebut.(Tim)



