Iklan VIP

Redaksi
Senin, 13 April 2026, 19:10 WIB
Last Updated 2026-04-13T12:11:47Z

Kisruh Tata Niaga Daging di Kota Pasuruan Memanas, Pedagang Desak Pemerintah Bertindak Tegas



Pasuruan,Clickindonesiainfo.id– Persoalan tata niaga daging di Kota Pasuruan kembali mencuat ke permukaan. Paguyuban Pedagang Daging setempat menggelar audiensi dengan DPRD Kota Pasuruan pada Senin (13/4/2026), guna menyampaikan keluhan sekaligus mendesak pemerintah segera mengambil langkah tegas atas dugaan pelanggaran yang meresahkan pelaku usaha.

Audiensi tersebut menjadi momentum penting setelah berbagai laporan yang dilayangkan pedagang selama kurang lebih dua tahun terakhir dinilai belum membuahkan penyelesaian konkret.

Ketua Paguyuban Pedagang Daging Sapi Kota Pasuruan, Mochammad Saifulloh, menegaskan perlunya ketegasan pemerintah dalam menata perdagangan daging agar berjalan sehat, adil, dan sesuai aturan.

“Kami memohon perhatian khusus Pemerintah Kota untuk menindak tegas pelanggaran yang terjadi. Kami juga butuh pendampingan untuk menertibkan anggota serta pengawasan harga sesuai kesepakatan,” ujarnya.

Selain penindakan, pihaknya juga mendorong lahirnya regulasi yang jelas sebagai dasar hukum penertiban. Menurut Saifulloh, kepastian aturan sangat penting agar tidak terjadi multitafsir dalam penegakan di lapangan.

“Kami berharap ada regulasi yang kuat, sehingga pedagang yang taat terlindungi dan pelanggar bisa ditindak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, ia juga mengapresiasi langkah aparat kepolisian, khususnya Kasatreskrim Kota Pasuruan, Deky Cahyono Triyoga, yang dinilai telah membantu menertibkan sejumlah oknum, termasuk yang diduga berasal dari luar daerah.

Sementara itu, perwakilan dinas terkait mengungkapkan bahwa kapasitas pemotongan hewan di Kota Pasuruan berkisar antara 10 hingga 15 ekor per hari. Terkait isu daging “glonggong” yang sempat viral, pihaknya menyebut telah dilakukan survei oleh tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur.

Isu tersebut bahkan sempat melumpuhkan aktivitas perdagangan selama dua hari, dan memicu rencana inspeksi mendadak (sidak) dari pemerintah provinsi.

Di sisi lain, Ketua LSM Jawapes Jawa Timur sekaligus Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia Bersatu, Sugeng Samiaji, menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap peredaran pangan.

“Kami heran, selama dua tahun daging ilegal beredar, ke mana peran pengawasan? Ironisnya, tiga OPD terkait tidak memiliki data pasti soal kebutuhan dan distribusi daging di Pasuruan,” ujarnya.

Ia pun mendorong pembentukan Satgas Pangan yang responsif terhadap laporan masyarakat, aktif memantau distribusi, serta memastikan seluruh daging memiliki dokumen kesehatan dan legalitas.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan, Bahrudin Akbar, menilai kondisi ini sebagai alarm serius bagi pemerintah daerah.

“Yang menjadi tanda tanya, di mana peran pemerintah selama ini? Kenapa praktik seperti daging glonggong bisa berlangsung bertahun-tahun tanpa pengawasan? Ini harus dijawab secara serius,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya langkah sistematis dari pemerintah, mulai dari penguatan koordinasi lintas instansi, pengawasan distribusi dari hulu ke hilir, hingga penyusunan regulasi yang berpihak pada pedagang dan konsumen.
Audiensi ini menjadi sinyal kuat bahwa persoalan tata niaga daging di Kota Pasuruan tidak bisa lagi dianggap sepele. 

Para pedagang berharap, pemerintah tidak hanya mendengar keluhan, tetapi segera menghadirkan solusi nyata demi terciptanya pasar yang sehat, tertib, dan aman bagi masyarakat.(Jack)